IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Juli 2023 – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan sindikat perdagangan ginjal yang berbasis di Kabupaten Bekasi. Sindikat ini diduga menerima uang hasil penjualan ginjal dari korban dengan jumlah mencapai Rp 200 juta.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Komisaris Besar Hengki, sindikat ini melakukan operasi transplantasi ginjal di Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Korban yang merupakan para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 akan diobservasi selama seminggu sambil menunggu calon penerima ginjal. Setelah operasi selesai, pelaku akan membayar korban sebesar Rp 135 juta dari jumlah tersebut.
“Pelaku sindikat ini menerima pembayaran sejumlah Rp 200 juta, di mana Rp 135 juta dari jumlah tersebut dibayarkan kepada para pendonor ginjal,” ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut, polisi juga mengungkapkan bahwa setiap pelaku akan menerima pembayaran sebesar Rp 65 juta dari satu korban, namun jumlah ini belum dipotong untuk keperluan biaya operasional.
Polda Metro Jaya telah berhasil menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di mana 10 di antaranya merupakan bagian dari sindikat. Ke-10 tersangka ini ternyata memiliki latar belakang sebagai mantan penjual ginjal.
Salah satu tersangka yang diidentifikasi sebagai Hanim, berperan sebagai koordinator praktik dan menjadi penghubung antara jaringan di Indonesia dan Kamboja. Sementara dua tersangka lainnya adalah seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) dengan inisial M dan seorang petugas dari pihak imigrasi berinisial A (laki-laki).
Menurut hasil penyelidikan, Aipda M diduga telah menerima uang sebesar Rp 612 juta dari para pelaku untuk menghentikan proses hukum terhadap kasus ini, sementara petugas imigrasi berinisial A menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk membantu meloloskan korban ke Kamboja.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang dilakukan pada 19 Juni 2023. Menurut Komisaris Besar Hengki, rumah tersebut digunakan oleh para pelaku sebagai markas untuk menjalankan aksinya.
“Pada perkembangannya, kami mengetahui bahwa kasus ini melibatkan jaringan internasional, yang dikenal sebagai transnational organized crime,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru yang diperoleh dari pihak kepolisian, total ada 31 orang yang telah diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjal sepanjang bulan Mei hingga Juni 2023. Polisi masih terus menghitung total transaksi yang telah diterima oleh para pelaku.
Hengki juga mengungkapkan bahwa korban yang rela menjual ginjal mereka didorong oleh kondisi keuangan yang sulit, terutama akibat dampak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi sektor pekerjaan mereka.
Kasus ini menunjukkan keganasan sindikat perdagangan orang yang semakin merajalela, dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan semacam ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Para tersangka saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. @IndonesiaBuzz