IndonesiaBuzz: Probolinggo, 3 Oktober 2025 – Fenomena perceraian di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bikin Wali Kota dr. Aminuddin geleng-geleng kepala. Baru tujuh bulan menjabat, ia sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan cerai dari pegawai, mayoritas karena perselingkuhan dengan rekan kerja.
“Awalnya hanya simpati, curhat, lalu berlanjut jadi hubungan lebih jauh. Selama saya menjabat, hampir setiap hari ada 2 sampai 3 berkas masuk,” kata Aminuddin, Kamis (2/10/25).
Ia menjelaskan, sebagian besar pengajuan cerai datang dari pegawai perempuan. Interaksi intens di kantor yang berawal dari curhat dinilai kerap berujung perselingkuhan hingga merusak rumah tangga.
Fenomena ini jadi sorotan publik. Sebab, meski kesejahteraan pegawai dianggap mapan, ternyata faktor retaknya rumah tangga justru lebih banyak dipicu masalah pihak ketiga ketimbang ekonomi.
Melihat tren yang mengkhawatirkan, sejak dua minggu terakhir Aminuddin memutuskan tidak lagi langsung menandatangani berkas cerai. Pemkot kini mewajibkan setiap pasangan yang bermasalah untuk menjalani mediasi melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kami stop dulu persetujuan cerai ini. Semua pasangan yang bermasalah akan dimediasi. Harapannya bisa dicegah perceraian yang sebenarnya masih bisa diselamatkan,” tegasnya. (red)





