Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Tes Urine Positif, Anggota DPRD Jatim Direkomendasikan Rehabilitasi

by Yudi
October 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tes Urine Positif, Anggota DPRD Jatim Direkomendasikan Rehabilitasi

Kapolres Ngawi, AKBP. Charles Pandapotan Tampubolon, saat konferensi pers kepada awak media, Jumat (3/10/25) siang. (foto: Humas Polres Ngawi)

IndonesiaBuzz: Ngawi, 3 Oktober 2025 – SatReskoba Polres Ngawi. Dalam pengungkapan kasus bubuk haram tersebut, menyeret salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Jatim, berinisial ABHB.

Wakil Rakyat dari salah satu parpol yang berangkat dari Dapil 9 Jatim ini, diamankan Polisi, setelah sebelumnya menjadi saksi dan hasil tes urinenya, dinyatakan positif Narkoba.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, saat di konfirmasi awak media, membenarkan adanya penanganan kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Jatim.

“Polres ngawi, saat ini sedang menangani perkara narkoba yang dilakukan minggu lalu, di hari Sabtu dan Minggu. Kami berhasil mengamankan 2 orang. Dan dari 2 orang tersebut terus dikembangkan sehingga mencari saksi saksi yang menguatkan terhadap kesangkaan pasal terhadap yang salah satu dari 2 orang tersebut, yang diduga sebagai pengedar,” terang AKBP. Charles P Tampubolon, Jumat (3/10/25).

BeritaTerkait

Pramono Perkuat Kemitraan Jakarta-Singapura, Bidik Investasi dan Transformasi Menuju Kota Global

Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Makanan SPPG Aman Dikonsumsi, Seluruh Sampel Lolos Uji Keamanan Pangan

Dari pengembangan dua orang tersebut, akhirnya mengarah ke ABHB, dan yang bersangkutan di panggil sebagai saksi. Namun, saat dilakukan tes urine, polisi mendapati anggota DPRD Provinsi Jatim ini positif narkoba.

“Terus kita kembangkan sampai ke atas, kerjasama dengan siapa saja dan barangnya dapat dari mana sedang dalam proses penyelidikan. Salah satunya ada oknum anggota DPRD, Oknum tersebut sebagai saksi untuk menguatkan kesangkaan pasal terhadap kesangkaan yang sudah kita amankan. Saat melakukan pemeriksaan, kita sudah menjadi prosedural pemeriksaan saksi juga kita sertai dengan cek urin terhadap saksi tersebut. Dan hasil pemeriksaan, hasil test urin, hasilnya positif,” ungkap Charles.

Dan atas temuan itu, Polres Ngawi menyerahkan oknum tersebut ke pihak BNN, untuk mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.

“Dan selanjutnya kita, melakukan assessment, kita serahkan kepada BNN untuk dilakukan assessment yang kemudian akan mendapatkan proses rehabilitasi. Karena hasil pemeriksaan selasa malam, setelah selasa malam besoknya kita arahkan ke BNN, untuk dilakukan assessment, untuk mendapatkan rehabilitasi,” jelasnya.

Namun, meski hasil pemeriksaan melalui tes urine positif narkoba. Pihak kepolisian tidak melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Provinsi Jatim, yang berada di Ngawi.

“Tidak ada penggeledahan di rumahnya, karena kita memanggil dia sebagai saksi yang menguatkan kesangkaan pasal terhadap tersangka yang diamankan di hari itu. Dan kalau dua orang itu sebagai pengguna, sebagai pengedar, sebagai yang ada persekongkolan yang menguasai barang. Jadi ada tiga pasal yang diterapkan dalam proses penyidikan terhadap dua orang tersebut. Barang bukti yang ditemukan dari keduanya, Ada barang bukti sabunya, ada juga barang bukti alat yang digunakan,” pungkasnya. (Esaputra /Koresponden Ngawi)

Tags: ABHBAKBP Charles Pandapotan TampubolonBNNoknum anggota DPRDPolres Ngawipositif Narkoba.SatReskoba Polres Ngawi
Share224SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

2 hours ago
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru
Halo Jatim

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

3 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital

3 hours ago
public

PinUp kazino mobil ilovasi: qulaylik va oson kirish imkoniyatlari

6 hours ago
public

PinUp kazino mobil ilovasi: qulaylik va oson kirish imkoniyatlari

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

June 17, 2026
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

June 17, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In