Beberapa hari yang lalu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Madiun (BEM UMMAD) melakukan demonstrasi di halaman Kampus dengan sejumlah tuntutan terhadap manajemen baru yang dinilai cari makan.
Atas peristiwa tersebut, Majlis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) memberikan tanggapan secara resmi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam BEM UMMAD.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Sebab, terkait tuntutan para mahasiswa dalam demo tersebut dapat dibicarakan bersama pimpinan universitas secara baik-baik karena pimpinan selalu terbuka terhadap aspirasi dari siapa pun.
Semua tuntutan dan isu yang berkembang dalam aksi unjuk rasa, telah dipelajari semua oleh Majlis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Dan sejumlah pihak terkait aksi tersebut sudah dimintai laporan.
Ditarik kesimpulan sementara, bahwa tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa itu lebih banyak tidak adanya kesesuaian dengan kondisi dan perkembangan yang sebenarnya. Karena itulah PP Muhammadiyah mengajak semua pihak mengedepankan tabayun (dialog).
Demikian disampaikan Majlis Diktilitbang PP Muhammadiyah dalam Konferensi Pers di Kantor Majlis Diktilitbang Yogyakarta, Jumat (24/3/2023) malam. Hadir dalam kesempatan itu Ketua PP Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan Rais M.Hum, Wakil Ketua Majlis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH PP Muhammadiyah) Taufiq Nugroho, SH, MH serta Wakil Ketua PDM Madiun Warsito, S.Sos.
Dalam kesempatan itu, Dahlan Rais menjelaskan memang sebelumnya Majlis Diktilitbang PP Muhammadiyah telah menunjuk Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebagai universitas pembina di Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) Madiun. Termasuk menunjuk Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif untuk memimpin sementara di UMMAD.
“SK (Surat Keputusan) penugasan kepada UMS untuk membina UMMAD. Termasuk juga penugasan kepada Pak Rektor UMS sekaligus. Yang dilakukan yakni memimpin, memperbaiki dan memajukan UMMAD. Saya lihat yang sudah dilakukan memperbaiki sarana prasarana, system organisasi dan pembelajaran,” ungkap Dahlan Rais.
Dia juga menambahkan, dalam penugasan itu Rektor UMS tidak sendirian tetapi juga mengerahkan SDM (Sumber Daya Manusia) ke UMMAD untuk mempercepat perbaikan.
“Termasuk membawa pendanaan ke UMMAD dengan jumlah yang cukup besar. Jadi tidak betul kalau dikatakan cari makan. Karena ini tugas besar dari PP Muhammadiyah,” tambahnya.
“Sekali lagi ini tugas pembenahan, memastikan jalannya organisasi itu dengan baik. Pembangunan fisik sudah banyak berubah. Bukan untuk bermaksud apa-apa, semata-mata melaksanakan tugas PP memajukan UMMAD. Ini ibarat legan golek momongan. Meski momongannya itu dari penugasan PP,” tegas Dahlan Rais.
PP Muhammadiyah memberikan tugas ke UMS tidak sekali ini saja, tetapi sudah dua kali untuk melakukan pembinaan kepada Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang butuh pembinaan dan saat ini sudah berkembang sangat bagus.
Dalam catatan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) terbagi dalam tiga kategori. Yaitu perguruan tinggi yang pesat dalam berkembang, lalu perguruan tinggi yang lambat dalam berkembang dan ketiga perguruan tinggi yang cenderung stagnan atau redup.
Tercatat ada 173 PTMA di seluruh Indonesia dan UMMAD masuk dalam kategori stagnan atau redup. Maka dari itu, butuh pembinaan agar cepat dilakukan perbaikan sehingga bisa lekas berkembang dengan baik dibawah pimpinan Rektor UMS. Dan hasilnya sudah nampak pada kemajuan Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) sekarang ini.
Sejumlah pihak pun mengakui, setelah kepemimpinan sekarang, UMMAD dipandang mengalami progres yang baik dari segi sarana dan prasarana kampus.
“Intinya dari fisik dan sarpras menunjukkan perubahan yang luar biasa dan itu diakui masyarakat Madiun dan mahasiswa,” ujar Warsito, S.Sos Wakil Ketua Pimpinan Daerah Munammadiyah (PDM) Kota Madiun.
Menurutnya, semenjak dibawah manajemen baru pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel. Sistem pembelajaran lebih tertata, yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah mahasiswa baru pada tahun ini.
Senada dengan Warsito, dosen Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial UMMAD Wariyatun, S.Sos., menuturkan adanya perubahan yang relatif cepat ke arah perbaikan dan kemajuan di bawah kepemimpinan yang baru.
Perubahan yang signifikan terlihat dari segi Infrastruktur Yang meliputi gedung, ruang dosen, maupun sarana dan prasarana belajar, maupun segi Suprastruktur seperti telah dibuat sistem administrasi online, sehingga terdapat transparansi dalam aspek keuangan.
“Dari aspek SDM juga mengalami perubahan, yang kini terdapat tes dan rekrutmen yang jelas dan sistematis, serta penempatan dosen disesuaikan dengan bidang ilmunya dan jumlah dosen disesuaikan dengan rasio mahasiswa. Saya melihat teman dosen sekarang semangat,” katanya.
Tak hanya itu saja, dari segi akademik terdapat sistem Siakad yang akan membantu mahasiswa dalam melangsungkan aktivitas akademik. Dari segi penelitian dan pengabdian masyarakat kini sudah terdapat kejelasan sistem dengan dibentuknya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan dibentuknya sistem BIMA, yang memungkinkan dosen dapat dengan mudah mengunggah proposal penelitian.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH PP Muhammadiyah), Taufiq Nugroho menambahkan, pihaknya menghargai segala aspirasi mahasiswa. Namun ia mengingatkan, aspirasi yang disampaikan harus dengan baik dan informasinya harus akurat agar tidak menjurus ke fitnah.
Taufiq menuturkan pihaknya akan mendalami video yang tersebar, dan merekomendasikan kepada pihak UMMAD untuk membentuk tim etik guna menangani permasalahan tersebut.
“Namun ketika nanti kita panggil dan nyatanya tidak benar dan tetep terus menyebarkan informasi tidak benar atau fitnah, maka kami akan lakukan tindakan hukum,” ujarnya.
Di sisi lain Diktilitbang PP Muhammadiyah akan tetap mempertahankan manajemen baru di UMMAD sesuai surat keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya. @Jatimbuzz