IndonesiaBuzz: Wonogiri, 26 Oktober 2025 – Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngadirojo. Dua pelaku utama dan satu penadah berhasil diamankan di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis, 24 Oktober 2025 dini hari, setelah penyelidikan intensif dilakukan.
Kasus ini berawal dari laporan Ahmad Nurrohim (24), warga Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, yang kehilangan sepeda motor bernomor polisi AD 6799 ZR pada 29 September 2023. Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,8 juta.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, mengatakan bahwa tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” ujar AKP Anom, Minggu (26/10/25).
Ketiga pelaku yang diamankan masing masing berinisial EH (27) dan SA (43), keduanya warga Kecamatan Mojolaban, serta MRS (20), yang berperan sebagai penadah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan plat nomor sepeda motor bernomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Wonogiri.
“Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur penyidikan,” tambah AKP Anom.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







