IndonesiaBuzz: Karanganyar, 1 Oktober 2025 – Rencana eksplorasi energi panas bumi (geothermal) di kawasan Lereng Gunung Lawu, tepatnya di Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, menuai penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan penolakannya dengan alasan kawasan Gunung Lawu memiliki nilai historis, spiritual, sekaligus ekologis yang penting bagi masyarakat. “Dari saya, nggak setuju. Karena tanah bumi maupun gunung itu penuh sejarah. Untuk kegiatan geothermal, itu sangat berisiko besar. Jadi, saya menolak. Intinya itu saja,” kata Bagus, Selasa (30/9/25).
Penolakan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD, Darwanto. Ia menyebut mayoritas aspirasi masyarakat di sekitar Lereng Lawu menunjukkan penolakan tegas terhadap rencana tersebut. “Masyarakat menilai geothermal ini akan merusak lingkungan dan menimbulkan dampak lain yang ditakutkan dalam jangka panjang,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Darwanto menyoroti ketiadaan sosialisasi maupun forum dialog publik dari pemerintah pusat maupun investor sebelum muncul kabar bahwa Jenawi masuk daftar titik lelang proyek geothermal. Menurutnya, proses yang tidak transparan berpotensi memunculkan keresahan sosial.
“Harusnya ada FGD, sosialisasi yang melibatkan semua pihak. Kalau seperti ini, masyarakat makin merasa diabaikan,” tambahnya.
Selain potensi kerusakan lingkungan, DPRD juga mengingatkan pentingnya fungsi Gunung Lawu sebagai daerah tangkapan air yang menopang kehidupan masyarakat di Karanganyar, Ngawi, hingga Magetan. “Gunung Lawu itu ibarat gentong air. Kalau rusak, dampaknya bisa sangat luas,” ucap Darwanto.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana eksplorasi tersebut. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral (KUKTESDM) Karanganyar, Aris Murtopo, menyebut pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pemerintah pusat.
“Enggak ada, kita enggak dilibatkan sama sekali. Karena ini lintas provinsi, lintas kabupaten. Jadi kewenangannya langsung di kementerian pusat,” ujar Aris.
Ia menambahkan, hingga kini Pemkab Karanganyar tidak mengetahui titik pasti lokasi yang akan dieksplorasi, bahkan belum pernah menerima kajian awal terkait proyek tersebut. “Ndak ada kajian dari kami, wong dikasih tahu aja ndak,” kata Aris.
Gunung Lawu selama ini dikenal bukan hanya sebagai kawasan hutan lindung dan sumber air penting di perbatasan Jawa Tengah–Jawa Timur, melainkan juga kawasan spiritual dan budaya yang memiliki banyak situs sejarah serta tradisi lokal yang dijaga secara turun-temurun.







