Bupati Sugiri Sancoko didampingi Wabup Lisdyarita memberangkatkan 138 perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ponorogo, dari Paseban Aloon-Aloon Ponorogo, Selasa (24/1/2023) yang akan menyampaikan aspirasi di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta.
Melalui Sekretaris PPDI Ponorogo Beni Susanto, mereka akan bergabung dengan PPDI seluruh Indonesia membawa beberapa aspirasi. Yang diantaranya meminta menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan memperjelas status kepegawaian.
“Selama ini status kita belum jelas, kalau masuk ASN kita bukan PNS dan P3K, yang penting status jelas tidak ada lagi pemberhentian secara sepihak,” ujar Beni.
Lebih lanjut, Beni menjelaskan, bahwasanya pihaknnya meminta tetap menggunakan acuan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, dengan masa jabatan perangkat desa sampai umur 60 tahun. Selain itu, PPDI juga meminta Pemerintah memberi aturan penyamaan dengan PNS terkait penghasilan, baik tetap maupun tunjangan-tunjangan lainnya.
“PPDI menolak wacana menyamakan masa jabatan perangkat desa dengan masa jabatan kepala desa. Sedangkan terkait Penghasilan Tetap (Siltap), di Ponorogo sudah mendapat setara dengan PNS golongan 2A, tetapi masih ada teman-teman di daerah lain yang Siltapnya 3 bulan sekali,” terangnya.
Sementara itu, dalam sambutannya Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan doa terbaik dalam proses penyampaian aspirasi PPDI dan bisa di akomodir oleh Pemerintah Pusat.
“PPDI Ponorogo dalam menyampaikan aspirasi di Jakarta semoga lancar, sehat dan selamat semuanya, serta aspirasinya bisa terwujud,” pungkas Kang Bupati. @Jatimbuzz