Sunday, October 12, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Praktisi Hukum Dorong Parapatan Luhur Bersama, Nilai Dualisme PSHT Tak Cukup Selesai Lewat Badan Hukum

by Arn
July 24, 2025
Reading Time: 2 mins read

Usulkan Parapatan Luhur Bersama dan Pemimpin Baru yang Berintegritas | Kamis, 24 Juli 2025 | Foto : Sukriyanto, Mantan Pengurus Lembaga Hukum, Advokasi, dan Humas PSHT

IndonesiaBuzz : Madiun, 24 Juli 2025 – Dualisme kepemimpinan di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dinilai tak cukup diakhiri hanya dengan pengesahan badan hukum.

Menurut Sukriyanto, praktisi hukum sekaligus mantan pengurus Lembaga Hukum, Advokasi, dan Humas PSHT, penyelesaian menyeluruh harus ditempuh melalui musyawarah tertinggi organisasi atau Parapatan Luhur yang digelar bersama kedua kubu.

“Penyelesaian terbaik adalah menyelenggarakan ‘Parapatan Luhur’ bersama. Pilih pemimpin baru yang segar, berintegritas, dan berkomitmen pada ajaran budi luhur,” ujar Sukriyanto, Rabu (24/7/2025).

Sukriyanto menjelaskan, meskipun salah satu kubu PSHT telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU, itu tak serta-merta menghapus eksistensi kubu lain yang belum berbadan hukum.

BeritaTerkait

Pemulung TPA Winongo Mengadu ke DPRD, Proyek Wisata Dikeluhkan

Lapas Pemuda Madiun Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Apalagi, kubu Madiun masih memiliki akar sejarah panjang dan basis massa terbesar.

“Pengesahan badan hukum bukan berarti kubu tersebut secara hukum bisa langsung menguasai organisasi.

Saat ini, PSHT berada dalam situasi dualisme. Yang satu berbadan hukum (Jakarta), satunya lagi ormas tidak berbadan hukum (Madiun),” jelasnya.

Ia menambahkan, secara hukum, ormas tanpa badan hukum tetap sah menjalankan aktivitasnya sesuai tujuan organisasi, meski dengan keterbatasan administratif tertentu.

“Ormas tanpa badan hukum tetap sah menjalankan aktivitas organisasi sesuai tujuannya,” tambah Sukriyanto.

Selain itu, kubu Madiun diketahui masih memegang hak cipta penamaan dan hak merek PSHT secara sah.

“Fakta di lapangan menunjukkan mayoritas warga PSHT berada di kubu Madiun. Mereka punya legitimasi kultural dan sejarah panjang sebagai pusat pergerakan organisasi,” tegasnya.

Sukriyanto juga menyoroti munculnya praktik otoriter di internal organisasi yang dinilai bertentangan dengan semangat persaudaraan PSHT.

“PSHT bukan organisasi kekuasaan. Ini organisasi persaudaraan. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang seperti pemecatan dan pencabutan hak warga hanya karena berbeda pandangan,” pungkasnya.

Ia berharap konflik berkepanjangan ini dapat segera diakhiri melalui musyawarah dan dialog terbuka, sehingga PSHT kembali utuh sebagai organisasi persaudaraan yang berpegang pada nilai luhur pendirinya. (Arn/Tim)

Tags: Berita madiunPrapatan LuhurPSHT
Share221SendScan

Trending

Pemkab Wonogiri Targetkan Pasar Darurat Rampung 20 Oktober
News

Pemkab Wonogiri Targetkan Pasar Darurat Rampung 20 Oktober

2 hours ago
Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy” dalam Seminar HAM
News

Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy”

3 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Pemulung TPA Winongo Mengadu ke DPRD, Proyek Wisata Dikeluhkan

9 hours ago
BGN Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana MBG oleh SPPI Nakal
Halo Indonesia

BGN Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana MBG oleh SPPI Nakal

9 hours ago
Lapas Pemuda Madiun Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal
Halo Jatim

Lapas Pemuda Madiun Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Pemkab Wonogiri Targetkan Pasar Darurat Rampung 20 Oktober

Pemkab Wonogiri Targetkan Pasar Darurat Rampung 20 Oktober

October 12, 2025
Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy” dalam Seminar HAM

Ketua STIK Lemdiklat Polri Tekankan Polisi Sebagai “Guardian of Democracy”

October 12, 2025

TERPOPULER

Bangga! Pelajar Ngawi Pimpin Gita Taruna Angkasa di Hadapan Presiden Prabowo

Nasabah Tuntut Keadilan, Lelang Tanah Diduga Ilegal Jadi Sorotan di PN Magetan

Surat PAW PKB Magetan Resmi Diterima Sekretariat DPRD

Aksi Pencuri Rokok di Magetan Terekam CCTV, Polisi Bergerak Memburu Pelaku

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In