IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 4 September 2025 – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkapkan adanya aksi pelemparan batu dan bom molotov yang menyasar lima pos polisi oleh orang tak dikenal (OTK), Kamis (4/8/25) dini hari.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyebutkan, lima pos polisi yang menjadi sasaran yakni Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Pelem Gurih, dan Pos Polisi Pingit.
“Lima pos polisi tersebut berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta,” ujar Ihsan.
Ia menjelaskan, akibat peristiwa tersebut tiga pos polisi mengalami kerusakan berupa kaca pecah karena lemparan batu. Sementara itu, dua pos yang dilempar bom molotov tidak menimbulkan kebakaran.
“Peristiwa ini diduga bertujuan memprovokasi situasi di Yogyakarta yang secara umum belakangan ini telah kondusif dan terkendali,” tambahnya.
Menurut Ihsan, aparat Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan mendalami peristiwa tersebut.
“Kami juga menindaklanjuti informasi yang masuk terkait insiden ini,” tegasnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan memproses hukum pelaku pelemparan batu dan bom molotov tersebut.
“Peristiwa ini akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya .(Dimas P/Koresponden Jogjakarta)







