Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

PN Bojonegoro Ungkap Kontradiksi Keterangan Terdakwa Kasus Pembantaian Salat Subuh

by Yudi
October 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
PN Bojonegoro Ungkap Kontradiksi Keterangan Terdakwa Kasus Pembantaian Salat Subuh

sidang lanjutan perkara pembunuhan dua jamaah salat Subuh di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Rabu (1/10/25) Siang. (foto: M.Tohir/Bojonegoro)

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 2 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dua jamaah salat Subuh di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Rabu (1/10/25). Sidang bernomor perkara 117/Pid.B/2025/PN Bjn itu menghadirkan terdakwa Sujito bin Slamet (67) secara langsung.

Dipimpin Ketua Majelis Hakim Wisnu Widiastuti bersama hakim anggota Hario Purwo Hantoro dan Achmad Fachrurrozi, persidangan beragenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain terdakwa, sejumlah saksi kunci juga dihadirkan, termasuk Arik Wijayanti (60), istri almarhum Abdul Aziz (62) yang selamat dari aksi pembantaian tersebut, keluarga almarhum Cipto Rahayu (61), serta takmir musala dan warga setempat.

JPU Adieka Raharditiyanto menjelaskan, persidangan kali ini juga memeriksa surat keterangan hasil visum korban.

“Majelis hakim menggali kronologi peristiwa, motif, hingga kondisi batin terdakwa. Fakta persidangan membuktikan adanya niat yang sudah dipersiapkan, bukan spontanitas,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pramono Perkuat Kemitraan Jakarta-Singapura, Bidik Investasi dan Transformasi Menuju Kota Global

Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Makanan SPPG Aman Dikonsumsi, Seluruh Sampel Lolos Uji Keamanan Pangan

Dari jalannya sidang, terungkap adanya kontradiksi dalam keterangan terdakwa. Sujito mengaku tidak berniat membunuh dan hanya ingin memberi pelajaran. Namun, ia juga mengakui telah menyiapkan sebilah parang sebelum menyerang korban saat salat Subuh. Motif yang mengemuka adalah dendam pribadi, mulai dari persoalan bantuan cucu hingga sengketa tanah yang kini dijadikan jalan.

Adieka menambahkan, sikap terdakwa yang keras kepala serta keterangan berbelit belit sempat membuat persidangan berjalan alot.

“Kami juga menghadirkan barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menghabisi korban. Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan, yang saat ini masih kami sempurnakan agar berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Sunaryo Abu Naim, enggan memberikan banyak komentar.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim,” singkatnya.

Atas perbuatannya, Sujito diancam pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, bahkan maksimal hukuman mati. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro)

Tags: Achmad FachrurroziCipto RahayuDesa KedungademHario Purwo HantoroKecamatan Kedungadempembunuhan dua jamaah salat SubuhSujito bin SlametSunaryo Abu NaimWisnu Widiastuti
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

55 minutes ago
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru
Halo Jatim

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

1 hour ago
KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital

1 hour ago
public

PinUp kazino mobil ilovasi: qulaylik va oson kirish imkoniyatlari

5 hours ago
public

PinUp kazino mobil ilovasi: qulaylik va oson kirish imkoniyatlari

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

June 17, 2026
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

June 17, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In