Tuesday, May 13, 2025
BUZZ
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Petugas Satreskrim Polres Madiun Bongkar Praktik Pembuatan SIM Palsu

by JatimBuzz
March 7, 2023
Reading Time: 2 mins read

Saat Pelaku dihadirkan dalam Pers Rilis di Polres Madiun. (Foto: Dok. Polres Madiun)

Praktik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) palsu dibongkar oleh petugas Satreskrim Polres Madiun saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Saradan, Selasa (28/2/2023), saat seorang petugas berhenti di salah tempat fotocopy di Jalan Mundu untuk memfotokopi dokumen.

Tanpa sengaja, petugas mendapati seorang warga sedang melihat SIM yang masih terbungkus plastik. Karena rasa curiga, petugas kemudian menanyakan terkait SIM yang diduga palsu itu, dengan menanyakan kepada saksi terkait hal tersebut.

“Petugas mewawancara seorang saksi dan menelusuri praktik pembuatan SIM palsu itu. Hingga akhirnya diketahui SIM palsu itu dibuat oleh pelaku JR, pemilik fotocopy,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto.

Diketahui pelaku berinisial JR merupakan pemilik usaha Fotocopy di Jl. Mundu, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pria berusia 51 tahun ini merupakan warga Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

BeritaTerkait

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

AKP Danang mengatakan, pelaku JR telah melakoni sebagai pembuat SIM palsu sejak pandemi Covid-19 atau tahun 2020 lalu. Pelaku membuat SIM B II Umum palsu atas pesanan warga. Dalam aksinya, pria ini menawarkan pembuatan SIM palsu tanpa prosedur semestinya.

“Dia memang membuat SIM palsu. Jadi warga yang datang ke JR ini paham bahwa SIM tersebut palsu. Karena proses pembuatan SIM juga tidak perlu ke kepolisian dan tidak ada prosedur sama sekali,” jelasnya saat rilis pengungkapan kasus, Senin (6/3/2023).

Terkait harga pembuatan SIM palsu, pelaku mematok 400 ribu untuk SIM B II Umum tersebut. Dan dapat dipastikan bahan untuk membuatnya pun palsu.

“Itu SIM-nya terbuat dari material berupa kertas printable card. Setelah dicetak kemudian dilaminating dengan mesin laminating. Tampilannya kan beda, terlihat plasu,” jelasnya.

AKP Danang juga memastikan, anggota kepolisian tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Selama beroperasi, pelaku mengaku telah berhasil membuat ratusan kartu SIM palsu. Selain SIM, pelaku juga mahir membuat ijazah palsu, surat izin K3 palsu, dan stempel palsu.

Berdasarkan penyidikan, pelaku membuat SIM palsu ini dengan cara men-scan SIM asli yang diterbitkan pihak kepolisian. Kemudian hasil scan itu disimpan di komputer yang selanjutnya akan diedit sesuai dengan data diri dari pemesan. Pelaku menggunakan perangkat lunak editor untuk mengedit SIM tersebut. Kemudian dicetak sesuai pesanan.

Kemudian pelaku ditangkap dan diamankan di Polres Madiun, berikut sejumlah alat produksi SIM palsu berupa dua unit printer, mesin laminating, kertas printable card, gunting, dan lainnya.

Atas tindakan tersebut, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 263 KUHP ayat (1) tentang pembuatan surat palsu atau memalsukan surat dengan pidana paling lama lima tahun penjara. @Jatimbuzz

Tags: Madiun RayaPolres MadiunSatreskrim Polres MadiunSIM Palsu
Share219SendScan

Trending

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD
Halo Jatim

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

4 hours ago
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun
Halo Jatim

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

4 hours ago
Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo
Halo Jateng

Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo

4 hours ago
Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”
Halo Jateng

Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”

5 hours ago
Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025
Halo Jatim

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025

6 hours ago
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz

Enter your email address

TERBARU

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

May 12, 2025
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

May 12, 2025

TERPOPULER

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Sertifikat Tanah Elektronik, Lebih…

10 Kabupaten Termiskin di Jawa Timur, Meski UMK 2025 Naik Hingga 7 Persen

Mengenal 4 Posisi Keris yang Diselipkan di Belakang Tubuh

Meski Identik Dengan Jawa Tengah, Namun Rumah Joglo Berasal Dari Daerah Ini

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Story
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In