Thursday, August 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Petugas Satreskrim Polres Madiun Bongkar Praktik Pembuatan SIM Palsu

by Wartonagoro
March 7, 2023
Reading Time: 2 mins read

Saat Pelaku dihadirkan dalam Pers Rilis di Polres Madiun. (Foto: Dok. Polres Madiun)

Praktik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) palsu dibongkar oleh petugas Satreskrim Polres Madiun saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Saradan, Selasa (28/2/2023), saat seorang petugas berhenti di salah tempat fotocopy di Jalan Mundu untuk memfotokopi dokumen.

Tanpa sengaja, petugas mendapati seorang warga sedang melihat SIM yang masih terbungkus plastik. Karena rasa curiga, petugas kemudian menanyakan terkait SIM yang diduga palsu itu, dengan menanyakan kepada saksi terkait hal tersebut.

“Petugas mewawancara seorang saksi dan menelusuri praktik pembuatan SIM palsu itu. Hingga akhirnya diketahui SIM palsu itu dibuat oleh pelaku JR, pemilik fotocopy,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto.

Diketahui pelaku berinisial JR merupakan pemilik usaha Fotocopy di Jl. Mundu, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Pria berusia 51 tahun ini merupakan warga Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

AKP Danang mengatakan, pelaku JR telah melakoni sebagai pembuat SIM palsu sejak pandemi Covid-19 atau tahun 2020 lalu. Pelaku membuat SIM B II Umum palsu atas pesanan warga. Dalam aksinya, pria ini menawarkan pembuatan SIM palsu tanpa prosedur semestinya.

“Dia memang membuat SIM palsu. Jadi warga yang datang ke JR ini paham bahwa SIM tersebut palsu. Karena proses pembuatan SIM juga tidak perlu ke kepolisian dan tidak ada prosedur sama sekali,” jelasnya saat rilis pengungkapan kasus, Senin (6/3/2023).

Terkait harga pembuatan SIM palsu, pelaku mematok 400 ribu untuk SIM B II Umum tersebut. Dan dapat dipastikan bahan untuk membuatnya pun palsu.

“Itu SIM-nya terbuat dari material berupa kertas printable card. Setelah dicetak kemudian dilaminating dengan mesin laminating. Tampilannya kan beda, terlihat plasu,” jelasnya.

AKP Danang juga memastikan, anggota kepolisian tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Selama beroperasi, pelaku mengaku telah berhasil membuat ratusan kartu SIM palsu. Selain SIM, pelaku juga mahir membuat ijazah palsu, surat izin K3 palsu, dan stempel palsu.

Berdasarkan penyidikan, pelaku membuat SIM palsu ini dengan cara men-scan SIM asli yang diterbitkan pihak kepolisian. Kemudian hasil scan itu disimpan di komputer yang selanjutnya akan diedit sesuai dengan data diri dari pemesan. Pelaku menggunakan perangkat lunak editor untuk mengedit SIM tersebut. Kemudian dicetak sesuai pesanan.

Kemudian pelaku ditangkap dan diamankan di Polres Madiun, berikut sejumlah alat produksi SIM palsu berupa dua unit printer, mesin laminating, kertas printable card, gunting, dan lainnya.

Atas tindakan tersebut, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 263 KUHP ayat (1) tentang pembuatan surat palsu atau memalsukan surat dengan pidana paling lama lima tahun penjara. @Jatimbuzz

Tags: Madiun RayaPolres MadiunSatreskrim Polres MadiunSIM Palsu
Share219SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

2 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Buka Promo Tiket 17 Persen

3 hours ago
TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa
News

TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa

3 hours ago
Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat
News

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

3 hours ago
Peserta Didik Sespimmen Polri Pelajari Dinamika Kamtibmas dan Potensi Ekonomi di Madiun
News

Peserta Didik Sespimmen Polri Pelajari Dinamika Kamtibmas dan Potensi Ekonomi di Madiun

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

August 13, 2026
Auto Draft

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Buka Promo Tiket 17 Persen

August 13, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In