Indonesiabuzz.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, melaksanakan penguatan tugas pokok dan fungsi pengamanan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) I Madiun, Kadek Anton Budiharta, secara langsung menyampaikan arahan tersebut di Aula Sahardjo pada Senin (26/06/2023).
Hero Sulistyono, Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, memberikan arahan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
“Keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan syarat utama untuk mendukung terwujudnya keberhasilan pelaksanaan sistem pemasyarakatan. Untuk itu, marilah kita bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di Lapas,” jelasnya.
Selain itu, arahan juga disampaikan oleh Lukman Agung Widodo, Kepala Bidang Administrasi Kamtib, yang menyampaikan pentingnya memahami dan melaksanakan dasar kerja petugas pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Lapas/Rutan. Petugas juga diharapkan mematuhi Pedoman Standar Pencegahan Gangguan Kamtib sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-416.PK.01.04.01.2015.
“Jika pedoman tersebut dilaksanakan dengan baik dan benar, maka barang terlarang tidak akan masuk ke area Lapas. Selain itu, pelaporan harus dibuat dengan baik dan benar, serta harus diberi tanda tangan sebagai bentuk legalitas dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas I Madiun, membahas beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bagi anggota regu pengamanan, antara lain isu aktual, keamanan tugas, lalu lintas blok hunian, kantin blok wanita/barang bawaan, kebersihan lingkungan, antisipasi pelemparan, struktur organisasi, pakaian dinas, sarana keamanan, serta reward dan punishment. Semua hal tersebut membutuhkan kedisiplinan, ketelitian, sinergi, kerja tim yang solid, dan berkelanjutan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas I Madiun.
“Mari kita wujudkan Lapas I Madiun yang aman dan tertib kondusif. Seluruh pegawai, khususnya petugas keamanan, harus memiliki integritas, komitmen, dedikasi, loyalitas, dan konsistensi terhadap tugas dan tanggung jawab,” pungkasnya. (Fjr/Hms)