Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur, dan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Sugiri Sancoko dengan Kepala Kanwil DJPb Jatim Taukhid, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Kamis (16/3/2023).
Tujuan kerjasama tersebut untuk memastikan anggaran pembangunan berjalan efektif, transparan, antara pemerintah daerah dan pusat.Taukhid mengungkapkan, melalui kerjasama ini Pemkab Ponorogo berhak mengakses data dan informasi pengelolaan serta penggunaan anggaran negara di Kabupaten Ponorogo.
“Tujuannya menyediakan akses data dan informasi bagi Pemkab, juga akses layanan mengimplementasikan seluruh keuangan daerah dan keuangan pusat di Ponorogo,” ujar Taukhid.
Lebih lanjut Taukhid menambahkan, selain Bupati juga diberikan wewenang untuk memimpin evaluasi pelaksanaan anggaran tersebut, informasi data di daerah lain bisa dijadikan pembanding kebijakan.
“Pemkab Ponorogo juga bisa mengakses data dan informasi penggunaan anggaran di daerah lain sebagai pembanding kebijakan,” jelasnya.
Senada dengan Taukhid, Bupati Sugiri Sancoko berharap, penggunaan anggaran di Kabupaten Ponorogo benar-benar efektif dalam mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.
“Saya merasa ditemani dalam kebijakan fiskal, seperti kami dibukakan data daerah lain sehingga bisa dijadikan pembanding,” pungkasnya. @Jatimbuzz