Monday, June 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Pemkab Sukoharjo Ajukan Kasasi atas Cagar Budaya Pagar Ndalem Singopuran

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 4, 2023
Reading Time: 3 mins read
Pemkab Sukoharjo Ajukan Kasasi atas Cagar Budaya Pagar Ndalem Singopuran

Direktur B (Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) Pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Ricardo Sitinjak pada Rabu (5/3/2023) meninjau Ndalem Singopuran yang dijebol di Kartasura. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 4 Oktober 2023 – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terus berjuang mempertahankan penetapan status Pagar Ndalem Singopuran sebagai cagar budaya di Kabupaten Sukoharjo. Setelah mengalami kekalahan dalam proses banding, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengambil langkah kasasi untuk memastikan keputusan penetapan tersebut diakui.

Pada 18 Oktober 2022, struktur pagar Ndalem Singopuran telah ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Sukoharjo. Namun, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada 14 Juni 2023 memerintahkan pencabutan keputusan penetapan tersebut. Keputusan ini menyusul gugatan pemilik lahan, Sudino, yang berhasil dikabulkan oleh PTUN Semarang.

Menghadapi keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengajukan banding, namun permohonan banding ini ditolak oleh Majelis Hakim PTUN Surabaya, memperkuat putusan sebelumnya dari PTUN Semarang.

Melalui Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo, Teguh Pramono, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kini mengambil langkah kasasi untuk membuktikan keputusan penetapan status Pagar Ndalem Singopuran yang dipertahankan sebagai cagar budaya Kabupaten Sukoharjo.

BeritaTerkait

Pejalan Kaki Lansia Tewas Tertabrak Mobil di Tirtomoyo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

“Kami sudah mengajukan memori kasasi karena di pengadilan tingkat banding di PTUN Surabaya, [upaya banding] kami ditolak. Keputusan (penolakan banding) itu baru September kemarin,” kata Teguh, Selasa (3/10/2023).

Teguh menegaskan bahwa keputusan penetapan Pagar Ndalem Singopuran sebagai cagar budaya didasarkan pada kajian dari tim ahli cagar budaya Kabupaten Sukoharjo. Pemasangan papan pemberitahuan di kawasan setempat juga didasarkan pada kajian sejarah panjang.

Pihak Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih menunggu proses kasasi tersebut, dengan tenggat waktu yang tergantung pada memori kasasi pihak penggugat. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bertekad untuk terus berupaya agar keputusan penetapan status Pagar Ndalem Singopuran tetap dipertahankan sebagai cagar budaya Kabupaten Sukoharjo. Kegagalan dalam upaya ini dapat berdampak pada cagar budaya lainnya di Kabupaten Sukoharjo.

Ditemui terpisah, Ketua Forum Budaya Mataram (FBM), BRM Kusumo Putro, menyatakan keprihatinannya terhadap kekalahan beruntun yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa penetapan struktur pagar Ndalem Singopuran sebagai cagar budaya.

“Terhadap hal ini, kami mendorong agar Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terus melakukan upaya hukum sampai titik darah penghabisan atau tidak ada upaya hukum lain untuk mempertahankan pagar Ndalem Singopuran sebagai cagar budaya,” kata Kusumo, pada Rabu (4/10/2023).

Kusumo, yang juga aktif dalam penanganan kasus ini mengungkapkan, bahwa jika upaya hukum terakhir yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengalami kegagalan, hal ini akan menjadi tragedi atau bencana bagi cagar budaya di Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Kusumo, kawasan tersebut memiliki status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Hal ini terlihat dari struktur bangunannya yang lebar dan besar dengan struktur yang hampir serupa dengan tembok Keraton Kartasura.

“Jika nanti Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kalah, maka ini akan menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo gagal melindungi secara hukum cagar budaya, dan ini dapat merembet ke ODCB lainnya,” tegasnya.

Kusumo menegaskan pentingnya mempertahankan status cagar budaya ini sebagai bagian dari warisan budaya dan sejarah Kabupaten Sukoharjo. Upaya untuk melestarikan bangunan bersejarah ini harus mendapatkan dukungan dan perlindungan hukum yang kuat untuk keberlangsungan budaya daerah. @indonesiabuzz

Tags: Cagar BudayaKasasiPagar Ndalem SingopuranPemkab Sukoharjo
Share220SendScan

Trending

Ribuan Peserta Meriahkan Wonogiri Soekarno Fun Run 2026, Padukan Semangat Olahraga dan Nasionalisme
News

Ribuan Peserta Meriahkan Wonogiri Soekarno Fun Run 2026, Padukan Semangat Olahraga dan Nasionalisme

22 hours ago
Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi
News

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

2 days ago
Grebeg Suran dan Kirab Tumpeng Luweng Meriahkan Paranggupito, Warga Jaga Warisan Budaya Leluhur
News

Grebeg Suran dan Kirab Tumpeng Luweng Meriahkan Paranggupito, Warga Jaga Warisan Budaya Leluhur

2 days ago
Serap Aspirasi Warga Ngawi, Budi Sulistyono Soroti Kondisi Ekonomi dan Dorong Evaluasi Program Pemerintah
News

Serap Aspirasi Warga Ngawi, Budi Sulistyono Soroti Kondisi Ekonomi dan Dorong Evaluasi Program Pemerintah

2 days ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen E-Sport, Wadah Kreativitas Generasi Muda
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen E-Sport, Wadah Kreativitas Generasi Muda

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Ribuan Peserta Meriahkan Wonogiri Soekarno Fun Run 2026, Padukan Semangat Olahraga dan Nasionalisme

Ribuan Peserta Meriahkan Wonogiri Soekarno Fun Run 2026, Padukan Semangat Olahraga dan Nasionalisme

June 21, 2026
Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In