Wednesday, February 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pemkab Madiun Resmi Terapkan Sistem Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan Ketertiban dan PAD

by Arn
December 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Program Kolaboratif Pemkab, Pemprov Jatim dan Kepolisian Optimalkan Layanan Publik | Selasa 2 Desember 2025 | Foto : Perjanjian Kerja Sama Parkir Berlangganan. (Dok. Arn)

IndonesiaBuzz : Madiun, Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi memberlakukan program parkir berlangganan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) fasilitasi pemungutan parkir di Pendopo Muda Graha, Selasa (2/12/2025).

Kebijakan yang melibatkan Pemprov Jawa Timur, Polres Madiun, dan Polres Madiun Kota itu diharapkan menjadi langkah strategis untuk menertibkan layanan parkir, mencegah kebocoran retribusi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa program tersebut harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama terkait kenyamanan dan mutu pelayanan.

“Kami tidak ingin ada informasi dari masyarakat petugas parkir kita tidak sopan, tidak ramah. Kita berharap bisa memberikan layanan terbaik sehingga penataan parkir berjalan tertib,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Ia memastikan setiap petugas akan dibekali pemahaman teknis dan bekerja berpedoman pada SOP yang telah ditetapkan.

Bupati juga menilai parkir berlangganan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusi.

“Kalau mereka sudah memiliki parkir berlangganan otomatis tidak perlu kita tarik. Mereka berhak mendapatkan layanan terbaik,” katanya.

Menurutnya, tujuan akhir kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan yang aman dan tertib.

Dukungan teknis terhadap sistem tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Suryanto.

Ia menilai parkir berlangganan berkontribusi signifikan pada efektivitas pendapatan daerah.

“Bisa melayani masyarakat di bidang parkir, jadi parkir tidak bocor. Yang kedua, PAD kita meningkat untuk pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Saat ini terdapat 14 titik parkir berlangganan di pusat aktivitas ekonomi seperti Pasar Ndolopo, Pagotan, Sukolilo, Sambirejo hingga Saradan.

Setiap lokasi berada di jalur aktivitas tinggi dan diawasi petugas agar tidak terjadi pungutan di luar ketentuan.

“Kami tugaskan petugas parkir untuk memantau supaya tidak ada pungutan. Untuk kendaraan berplat Kabupaten Madiun tidak ada tarikan,” tegas Suryanto.

Dishub juga berencana menambah lima titik baru di antaranya Nglames dan Mbagi, untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus pemasangan rambu. Penetapan lokasi mengacu pada pusat pertokoan dan sentra ekonomi.

Retribusi parkir berlangganan dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan dengan tarif mulai Rp22.000 dan dilengkapi stiker identitas resmi.

Bupati berharap kolaborasi lintas instansi dapat terus berjalan selama implementasi program berlangsung.

“Kita ingin masyarakat Kabupaten Madiun sejahtera. Semoga kerja sama ini menjadi awal pelayanan terbaik,” pungkasnya. (Arn)

Tags: Berita madiunParkir Berlanggananpemkab madiun
Share220SendScan

Trending

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri
Uncategorized

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

5 hours ago
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah
News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

5 hours ago
Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Dua Unit Damkar Dikerahkan

5 hours ago
Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan
Peristiwa

Kematian Anak 11 Tahun di Bulukerto Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan

6 hours ago
Petani Luwihaji Tinggalkan Bakar Jerami, Beralih ke Dekomposer Ramah Lingkungan
News

Petani Luwihaji Tinggalkan Bakar Jerami, Beralih ke Dekomposer Ramah Lingkungan

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

Usut Laporan Keluarga, Polisi Bongkar Makam Anak di Wonogiri

February 17, 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026, Berbeda dengan Muhammadiyah

February 17, 2026

TERPOPULER

Sadranan Jelang Ramadan, Warga Ngruweng Klaten Doa Bersama di Makam Guru Spiritual Raja Surakarta

Pembangunan PT Sintec Industri Indonesia di Ngawi Picu Polemik, PUPR Ancam Sanksi hingga Pencabutan Izin

Sambut Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penutupan THM

Gagal ke Final, Persinga Tetap Jaga Asa Promosi lewat Jalur Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In