Saturday, October 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen pada 2025, Apa Dampaknya?

by wara.e
November 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen pada 2025, Apa Dampaknya?

Kenaikan PPN 12 persen di awal 2025. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Ekonomi & Bisnis – Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Tidak semua barang dan jasa akan terdampak kebijakan ini. Barang kebutuhan pokok, makanan dan minuman yang disajikan di restoran, emas batangan, serta sejumlah jasa seperti pendidikan, keagamaan, dan perhotelan tetap dikecualikan dari PPN. Sebaliknya, barang sekunder seperti elektronik, pakaian, kendaraan bermotor, dan tiket konser akan mengalami kenaikan harga akibat tarif baru tersebut.

Kenaikan PPN bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, kebijakan ini diperkirakan memiliki dampak signifikan terhadap konsumsi rumah tangga, terutama pada barang-barang sekunder seperti produk skincare, handphone, dan kendaraan bermotor.

Menurut Ekonom Bhima Yudhistira, meskipun kenaikan terlihat hanya 1 persen, sebenarnya persentase peningkatan tarif mencapai 9 persen.

BeritaTerkait

Situasi Keamanan Riyadh Memanas, Penerbangan Langsung Soetta ke Jeddah dan Madinah Tetap Normal

Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 per Gram, Buyback Tembus Rp 2,4 Juta

“Kalau cuma tarif kan seolah hanya naik 1 persen dari 11 persen ke 12 persen. Padahal metode penghitungannya adalah 12 persen dikurang 11 persen, lalu dibagi tarif awal yaitu 11 persen, hasilnya 9,09 persen,” jelas Bhima dikutip, Jumat (22/11/2024).

Bhima menambahkan, kenaikan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN akan memengaruhi daya beli masyarakat.

“Khawatir belanja masyarakat bisa turun. Penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, sampai kosmetik bisa melambat,” imbuhnya.

Sementara itu, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menilai kenaikan tarif PPN juga akan memengaruhi harga tiket pesawat. Maskapai penerbangan perlu menyesuaikan tarif untuk menutupi biaya tambahan seperti avtur dan airport tax yang turut dikenakan PPN.

“Siap-siap, kenaikan PPN jadi 12 persen pasti bikin harga tiket pesawat naik. Kalau semua komponen naik, siapa yang mau menanggung? Pastinya penumpang,” ujar Irfan di Cengkareng, Tangerang, Jumat (15/11/2024).

Pengusaha Bebankan PPN ke Konsumen
Kenaikan tarif PPN akan dibebankan kepada pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun, pengusaha umumnya tidak ingin menanggung kenaikan pajak ini sendirian sehingga beban tersebut dialihkan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang atau jasa.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan berdampak pada berbagai sektor, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga industri seperti penerbangan.

Meski langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara, masyarakat dan pengusaha perlu melakukan penyesuaian untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan. Stabilitas ekonomi sangat bergantung pada kemampuan semua pihak dalam merespons kebijakan ini. @wara-e

Tags: Harga Barang dan JasaKenaikan PPN 12%PPNTarif PPN
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

Pemkab Garut Pelajari KPBU Penerangan Jalan Kabupaten Madiun

10 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS
News

Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

11 hours ago
Wabup Madiun Resmikan Oksinerator untuk Kurangi Beban Sampah TPA
News

Wabup Madiun Resmikan Oksinerator untuk Kurangi Beban Sampah TPA

11 hours ago
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

3 days ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

3 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Pemkab Garut Pelajari KPBU Penerangan Jalan Kabupaten Madiun

October 16, 2026
Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

Pemkab Madiun Perkuat Pendidikan Karakter dan Penanganan ATS

October 16, 2026

TERPOPULER

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In