IndonesiaBuzz: Jakarta, 19 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, telah dilakukan sejak Senin pagi (19/1/26). Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi senyap yang digelar KPK di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
“Untuk Madiun, penangkapan dilakukan sejak tadi pagi, hari ini. Lokasi di Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/26).
Namun demikian, Budi belum bersedia membeberkan secara rinci lokasi maupun kronologi lengkap penangkapan tersebut. Menurutnya, KPK akan menyampaikan detail lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Nanti detailnya kami update kembali,” katanya singkat.
Sesuai ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Madiun beserta pihak pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa dalam OTT di Madiun, penyidik mengamankan 15 orang, dengan sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di wilayah Madiun.
OTT di Madiun menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama dengan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.
Selain OTT di Madiun, pada hari yang sama, Senin (19/1/26), KPK juga mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan ketiga di tahun 2026 di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengungkap secara terbuka pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung. (red.)







