IndonesiaBuzz: Wonogiri, 25 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memaksimalkan pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital guna meningkatkan kemudahan akses layanan masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan perizinan usaha dan administrasi lainnya.
Kepala DPMPTSP Wonogiri, Eko Subagyo, mengatakan MPP Digital hadir sebagai solusi layanan publik berbasis daring yang memungkinkan warga mengurus keperluan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Melalui MPP Digital, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan dari rumah, cukup dengan membuka laman mpp.wonogirikab.go.id, mendaftar, dan mengunggah berkas yang dibutuhkan,” ujarnya kepada awak media Rabu (25/6/2025).
Saat ini, tercatat sudah ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyediakan 102 jenis layanan publik secara digital di platform tersebut. Kesembilan OPD itu meliputi:
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Sosial
- Dinas Perhubungan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
- Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- DPMPTSP sendiri
Layanan yang tersedia meliputi berbagai sektor, mulai dari perizinan usaha, izin penelitian, kependudukan, hingga pelayanan sosial dan pendidikan.
Kepala Seksi Data DPMPTSP Wonogiri, Sriyanto, menambahkan bahwa MPP Digital dirancang ramah pengguna dan transparan. Masyarakat dapat memantau status layanan secara real-time, serta menerima notifikasi jika ada kekurangan berkas melalui pesan WhatsApp.
“MPP Digital juga memangkas waktu dan biaya. Jika ada kekurangan dokumen, masyarakat langsung diberi tahu dan bisa memperbaikinya tanpa perlu bolak-balik ke kantor,” ujarnya.
MPP Digital sendiri telah diluncurkan sejak awal 2023, namun penyediaan layanan dilakukan secara bertahap. Ke depan, seluruh layanan publik dari setiap OPD ditargetkan dapat sepenuhnya terintegrasi ke dalam platform digital ini.
Eko Subagyo menyebut arah kebijakan ke depan adalah menghapus pelayanan manual secara bertahap. “Jika semua sudah masuk MPP Digital, pelayanan langsung di gedung MPP tidak akan dibuka lagi,” tegasnya.







