IndonesiaBuzz: Malang, 30 April 2025 — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk dinas yang khusus membidangi ekonomi kreatif (ekraf), sebagai upaya mendorong pertumbuhan sektor tersebut di daerah.
Dalam kunjungannya ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Kabupaten Malang, Selasa (29/4), Teuku menyatakan bahwa keberadaan dinas ini tidak harus berdiri sendiri, melainkan bisa digabung dengan instansi pemerintah daerah yang sudah ada, seperti dinas pariwisata atau UMKM.
“Panduannya sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sejak panduan tersebut terbit, sudah ada delapan provinsi yang menindaklanjuti, di luar provinsi yang memang sudah memiliki dinas ekraf,” kata Teuku.
Dorongan ini, menurutnya, menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap potensi ekonomi kreatif di Jawa Timur. “Artinya, fokus pemerintah terhadap Jawa Timur sebagai daerah yang berpotensi dalam pengembangan ekonomi kreatif cukup besar,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa keberadaan dinas ekraf dapat mempercepat pembukaan lapangan kerja baru serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan dan investasi daerah.
Teuku juga mengajak para kepala daerah untuk melihat momentum ini sebagai peluang, apalagi banyak daerah tengah menyusun Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). “Ini kesempatan baik untuk memasukkan dinas ekonomi kreatif ke dalam struktur organisasi,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan industri kreatif sebagai salah satu fokus pembangunan nasional.
“Kini tinggal bagaimana daerah merespons dan seberapa cepat Perda SOTK bisa dirampungkan,” pungkasnya.







