IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 7 September 2026 – Sesosok mayat perempuan ditemukan di kawasan lahan Perhutani Petak 73 KPH Kampak, turut Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu sore (6/9/2026).
Jenazah tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan serta proses identifikasi.
Berdasarkan hasil identifikasi kepolisian, korban diketahui bernama Kartini (88), warga Dusun Karasaan, Desa Kumpulrejo, RT 001/RW 001, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Korban sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah meninggalkan rumah pada 23 Agustus 2026.
Kapolsek Malo Polres Bojonegoro AKP Suryanto SH membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Menurutnya, laporan awal diterima kepolisian dari seorang warga yang hendak membersihkan lahan garapan di kawasan Perhutani Petak 73 KPH Kampak.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Malo bersama Unit Identifikasi Satreskrim dan Urkes Polres Bojonegoro mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih,” tutur AKP Suryanto, Senin pagi (7/9/26).
Setelah identitas korban diketahui, kepolisian kemudian menghubungi pihak keluarga untuk melakukan konfirmasi. Keluarga yang datang ke rumah sakit kemudian meyakini jenazah tersebut merupakan Kartini, anggota keluarga yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kepastian tersebut diperkuat dengan ciri pakaian yang dikenakan korban saat terakhir meninggalkan rumah.
“Pihak keluarga meyakini dengan melihat ciri kaus yang dipakai oleh korban pada saat terakhir meninggalkan rumah,” kata Suryanto.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan menuangkan keputusan tersebut dalam surat pernyataan.
Setelah seluruh proses identifikasi dan administrasi selesai, jenazah Kartini diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Jenazah korban telah kami serahkan kepada keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” ujar AKP Suryanto.
Kepolisian memastikan proses penanganan penemuan jenazah telah dilakukan melalui identifikasi dan pemeriksaan di rumah sakit sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga. (M.Tohir /Korespondnen Bojonegoro).







