Friday, October 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

KPK Usut Jejak Pidana Hasto Kristiyanto: Perintah Hilangkan Barang Bukti hingga Pengarahan Saksi

by Redaksi IndonesiaBuzz
December 25, 2024
Reading Time: 2 mins read
KPK Usut Jejak Pidana Hasto Kristiyanto: Perintah Hilangkan Barang Bukti hingga Pengarahan Saksi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali disorot terkait kasus Harun Masiku (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Salah satu temuan penting, Hasto diduga memerintahkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku, untuk merusak barang bukti dan melarikan diri.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pada 8 Januari 2020, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Hasto melalui perantara Nur Hasan—penjaga rumah aspirasi yang menjadi kantornya—memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan alat komunikasi.

“Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

BeritaTerkait

Kinerja KAI Group Melonjak, Penumpang Capai 394,44 Juta Perjalanan hingga September

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Waspada, Warga Diminta Tak Mendekat dalam Radius 2 Kilometer

Upaya Hilangkan Barang Bukti

Tidak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum pemeriksaan dirinya oleh KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghalangi KPK menemukan barang bukti.

Hasto bahkan disebut mengarahkan sejumlah saksi dalam kasus Harun Masiku untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta.

“Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku, dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” jelas Setyo.

Status Hukum Hasto Kristiyanto

Atas tindakannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dugaan suap ini melibatkan Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.

Kasus Harun Masiku Masih Berlanjut

Hingga kini, Harun Masiku masih buron dan menjadi perhatian utama KPK. Lembaga antirasuah itu terus mengembangkan kasus perintangan penyidikan yang melibatkan sejumlah pihak. @indonesiabuzz

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKorupsiKPKPDI perjuanganPDIPsuap
Share221SendScan

Trending

Gambling

Naobet Casino: Tutustu luotettaviin taktiikoihin pelien hallitsemiseksi

2 minutes ago
Gambling

Enjoy captivating bonuses by increasing your gameplay benefits with SpaceSlotz Casino’s rewarding offers

13 minutes ago
Gambling

Fortunejack Casino Review: Is het de veiligste plek voor high-roller gokken?

14 minutes ago
Gambling

Achieve intelligent control by testing the Bingo Bonga Casino trial within your budget

18 minutes ago
Gambling

Conquer the Fridayroll Casino Battle Through Credible and Profitable Testing

19 minutes ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Naobet Casino: Tutustu luotettaviin taktiikoihin pelien hallitsemiseksi

October 9, 2026

Enjoy captivating bonuses by increasing your gameplay benefits with SpaceSlotz Casino’s rewarding offers

October 9, 2026

TERPOPULER

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In