IndonesiaBuzz, Jakarta, 10 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT dilakukan pada Sabtu (10/1/26). Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu.
Ia menjelaskan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Seluruh pemeriksaan lanjutan dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan OTT di sebuah kantor pajak yang berada di wilayah Jakarta Utara. Operasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Menurutnya, OTT tidak hanya melibatkan pegawai pajak, tetapi juga pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci identitas para pihak yang diamankan, konstruksi perkara, maupun nilai uang tunai yang disita. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.
OTT ini menambah daftar upaya penegakan hukum KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di sektor perpajakan, yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap penerimaan negara dan kepercayaan publik. (red.)







