Tuesday, October 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Buka Peluang Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

by Yudi
October 6, 2026
Reading Time: 4 mins read
KPK Buka Peluang Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

Ketua KPK Setyo Budiyanto, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 6 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang turun tangan dalam penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya saat ini masih memantau perkembangan investigasi yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Ombudsman. KPK juga mulai menjaring informasi yang lebih spesifik terkait dugaan pungli tersebut.

“Ya yang lapas ini, bahwa pada saat awal itu kan dari Ombudsman, Kementerian Imipas kan sedang aktif ya. Nah, tentu informasi-informasi yang sifatnya ada pungli, ada penyalahgunaan dan sebagainya dan kemudian berdampak kepada tindakan kemarin terinformasi bahwa ada beberapa ASN yang mendapatkan sanksi disiplin, ya, apapun jenisnya,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/10/26).

Menurut Setyo, KPK melalui deputi pencegahan akan berkoordinasi dengan Kemenimipas dan Ombudsman untuk mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan pungli.

BeritaTerkait

Kejagung Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan kepada Negara

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen

“Kami coba untuk jemput bola informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama kalau misalkan pungli,” ujarnya.

KPK Minta Dugaan Pungli Dibuktikan secara Spesifik

Setyo menegaskan, KPK tidak bisa langsung menyimpulkan adanya tindak pidana hanya berdasarkan dugaan. Menurutnya, dugaan pungli harus didukung informasi dan bukti yang jelas, termasuk mengenai pihak yang memberi dan menerima, nominal, modus, serta lokasi terjadinya dugaan pungutan.

“Artinya gini, tentu kita tidak bisa meraba, tidak bisa menduga, hanya misalkan dugaan ada pungli. Nah, tentu kan harus ada siapa penerimanya, siapa pemberinya, berapa jumlahnya, bagaimana caranya, di mana tempatnya dan seterusnya itu pasti harus dipastikan, ya, sehingga memenuhi alat bukti,” kata Setyo.

KPK, kata dia, masih mengkaji berbagai informasi terkait perkara tersebut. Hasil kajian nantinya diharapkan dapat menjadi bahan bagi Kemenimipas untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan lapas.

Setyo menilai persoalan yang muncul di Lapas Cibinong tidak semestinya hanya dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ia berharap temuan tersebut menjadi momentum bagi Kemenimipas untuk melakukan pembenahan tata kelola di seluruh lembaga pemasyarakatan.

“Lapas ini bukan hanya di Cibinong saja, banyak lapas-lapas yang lain, ya, ada puluhan bahkan mungkin ratusan di dalamnya ada termasuk lapas narkoba juga,” tuturnya.

Menurut Setyo, perbaikan tata kelola perlu dilakukan oleh Kemenimipas bersama seluruh direktorat jenderal dan inspektorat jenderal yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan lapas.

“Sehingga permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi di waktu yang berikutnya sehingga nanti ada keadilan, ada kesamaan semua warga binaan, penghuni lapas mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan hak dan kewajibannya,” jelasnya.

Ombudsman Temukan Dugaan Upaya Penyuapan

Sorotan terhadap Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman mengungkap adanya dugaan upaya penyuapan terhadap tim mereka.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan dugaan tersebut muncul ketika Ombudsman melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Potensi adanya upaya yang mengarah penyuapan kepada kami, Ombudsman, saat kami melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Kelas IIA Cibinong,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Selain dugaan upaya penyuapan, Ombudsman menemukan indikasi adanya perlakuan diskriminatif serta perbedaan fasilitas yang diterima antarwarga binaan. Temuan tersebut diminta untuk didalami lebih lanjut oleh Kemenimipas.

Ombudsman menyebut persoalan yang ditemukan di Cibinong berpotensi menggambarkan persoalan tata kelola pelayanan publik yang lebih luas di lapas dan rumah tahanan di Indonesia.

“Kerentanan dalam pengawasan dan fenomena puncak gunung es terkait dengan tata kelola pelayanan publik di lapas dan rutan di seluruh Indonesia,” ujar Syafrida.

Ombudsman Dorong Pembenahan Tata Kelola Lapas

Ombudsman menyadari pembenahan lapas dan rumah tahanan bukan perkara sederhana. Karena itu, lembaga tersebut menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenimipas untuk memperbaiki tata kelola pelayanan pemasyarakatan.

Ombudsman juga meminta Kemenimipas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan mencakup penertiban fasilitas dan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Namun, penertiban tersebut diharapkan tidak dilakukan dengan cara menghancurkan atau meruntuhkan bangunan. Ombudsman meminta fasilitas yang ada diperiksa dan dikembalikan fungsinya sesuai ketentuan.

Selain itu, Ombudsman merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, antara lain memperkuat pengawasan berjenjang, mengevaluasi rotasi dan penempatan warga binaan, serta meningkatkan pengawasan terhadap praktik suap.

Ombudsman juga meminta hasil pemeriksaan dan evaluasi disampaikan secara berkala dan terbuka. Penyampaian tersebut tidak hanya ditujukan kepada Komisi XIII sebagai mitra kerja Kemenimipas, tetapi juga kepada Ombudsman dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proses pengawasan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, KPK masih memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Jika ditemukan informasi yang spesifik dan didukung bukti terkait dugaan pungli, KPK membuka ruang untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya. @yudi

Tags: Buka PeluangDugaan PungliKPKLapas CibinongUsut
Share219SendScan

Trending

KPK Buka Peluang Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong
News

KPK Buka Peluang Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

52 minutes ago
Kejagung Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan kepada Negara
News

Kejagung Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan kepada Negara

1 hour ago
DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen
News

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Dasco Turun Temui Buruh di Gerbang Parlemen

4 hours ago
casino

Vavada casino: projekt z bogata oferta i nowoczesnego typu podejsciem

5 hours ago
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Pekan Ini
News

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai Saksi Pekan Ini

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Buka Peluang Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

KPK Buka Peluang Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

October 6, 2026
Kejagung Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan kepada Negara

Kejagung Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan kepada Negara

October 6, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In