Saturday, October 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Hasto Kristiyanto Usai Menjalani Pemeriksaan

by Nor Eko
January 14, 2025
Reading Time: 2 mins read
KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Hasto Kristiyanto Usai Menjalani Pemeriksaan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai menjalani pemeriksaan KPK (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, Selasa 14 Januari 2025 – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan belum melakukan penahanan kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum diperiksa.

“Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/01) dilansir dari Antara.

Tessa mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut meliputi mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, serta anggota DPR RI Maria Lestari.

BeritaTerkait

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

Dua Truk Tabrakan di Jembatan Ngawi, Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter

“Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan. Tentunya, bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” tambahnya.

Pada Senin pagi, Hasto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari tiga jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pada pukul 13.27 WIB.

Namun, Hasto enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaannya. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Hasto menyampaikan bahwa ia diperiksa dalam dua perkara, yaitu dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK.

Penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto bersama advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Hasto diduga mengatur Donny untuk melobi mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I. Selain itu, Donny juga diduga bertugas mengantarkan uang suap kepada Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu sekaligus mantan kader PDI Perjuangan.

Wahyu Setiawan dan Agustiani telah divonis bersalah dalam kasus ini. Dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas rangkaian kasus yang melibatkan sejumlah pihak ini.

Meskipun demikian, KPK masih menunggu keterangan saksi-saksi kunci untuk memperkuat berkas perkara sebelum melangkah ke tahap penahanan dan pelimpahan.

Tags: Harun MasikuhastoHasto belum ditahanKPK
Share220SendScan

Trending

Gambling

Mastering casino opportunities with detailed gambling blueprints

12 hours ago
public

Cherish a Safe Gambling Experience: Strategies Confirmed

12 hours ago
public

Sharpen your test: Favorable strategies for exciting casino wins

12 hours ago
Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit
News

Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Polri dari Sigit

13 hours ago
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
Uncategorized

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Mastering casino opportunities with detailed gambling blueprints

October 2, 2026

Cherish a Safe Gambling Experience: Strategies Confirmed

October 2, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In