IndonesiaBuzz: Ngawi, 11 Februari 2026 – Lingkungan sekolah dinilai sebagai ruang strategis sekaligus rentan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan, penyalahgunaan narkoba, hingga penyimpangan tata kelola. Menyikapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi meluncurkan program bertajuk “Jaga Sekolah” sebagai langkah preventif memperkuat kesadaran dan perlindungan hukum di dunia pendidikan.
Program tersebut resmi diluncurkan di SMKN Paron, Ngawi, Rabu (11/2/26), di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Hermanto. Dalam pelaksanaannya, Kejari Ngawi menggandeng Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun untuk jenjang SMA dan sederajat.
Peluncuran program ditandai dengan pemasangan selempang Duta Adhyaksa kepada dua siswa perwakilan sebagai simbol komitmen generasi muda dalam menegakkan nilai-nilai hukum dan integritas di lingkungan sekolah.
Hermanto menegaskan, program “Jaga Sekolah” merupakan bentuk kehadiran kejaksaan secara langsung di lingkungan pendidikan dengan mengintegrasikan tugas dan fungsi (tusi) kejaksaan, baik di bidang intelijen, perdata dan tata usaha negara, maupun bidang lainnya.
“Program Jaga Sekolah ini adalah wujud kejaksaan hadir di sekolah. Kami menggabungkan seluruh fungsi yang ada untuk memberikan perlindungan hukum kepada pengajar, siswa, dan orang tua. Jangan sampai ada yang terlibat permasalahan hukum,” ujar Hermanto kepada awak media.
Selain memberikan perlindungan hukum, program ini juga bertujuan meningkatkan literasi hukum sejak dini. Edukasi akan mencakup pemahaman tentang bahaya tindak pidana, hak dan kewajiban warga negara, serta penanaman nilai kejujuran dan disiplin bagi guru maupun siswa.
Untuk tahap awal, program difokuskan pada jenjang SMA dan sederajat. Menurut Hermanto, kelompok usia tersebut memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Anak SMA sangat rawan terjadi tindak pidana. Banyak kasus bullying, bahkan kekerasan terhadap guru oleh siswa. Itu jangan sampai terjadi di Ngawi,” tegasnya.
Dukungan terhadap program ini datang dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun. Kepala Cabang Dinas, Lena, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Ngawi yang dinilai sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Ngawi. Program ini selaras dengan komitmen kami agar sekolah memberikan pelayanan maksimal. Dengan Jaga Sekolah, kepala sekolah, guru, dan siswa merasa aman dan nyaman sehingga bisa fokus pada pendidikan,” ungkap Lena.
Ke depan, para jaksa dijadwalkan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi hukum secara interaktif. Materi akan disampaikan secara komunikatif agar mudah dipahami siswa, sekaligus mendorong terciptanya budaya sekolah yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran hukum.
Hermanto juga menegaskan bahwa Kejari Ngawi membuka ruang konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat. Ia berharap institusinya dapat menjadi “rumah curhat” bagi siapa pun yang menghadapi persoalan hukum, khususnya di sektor pendidikan.
Dengan peluncuran program “Jaga Sekolah”, Kejari Ngawi menegaskan pendekatan preventif sebagai strategi utama, menjadikan sekolah bukan hanya sebagai pusat pembelajaran akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter sadar hukum bagi generasi muda. (Esaputra /Koresponden Ngawi)






