IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Agustus 2025 – Kapolri Jenderal Pol. Listio Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersa TNI akan mengambil langkah tega sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal itu disampaikan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri di Sentul, Sabtu (30/08/25)
Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan aparat keamanan segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis dalam unjuk rasa.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Listyo.
Ia menyoroti sejumlah insiden dalam beberapa hari terakhir, mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas aparat. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.
“Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.
Selain itu, Kapolri memastikan proses hukum terhadap tujuh personel Brimob yang menabrak pengemudi ojek online hingga meninggal dunia akan berjalan cepat dan transparan. Propam Polri ditargetkan menggelar sidang etik dalam waktu satu minggu, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan kesalahan.
“Proses penanganan sudah berlangsung, saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton,” jelas Listyo, seraya menyebut Kompolnas dan Komnas HAM diberi akses penuh untuk memantau jalannya pemeriksaan.
Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami berharap mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (red- Ho Polri)







