Friday, October 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Halim Kalla dan Mantan Dirut PLN Terseret Kasus Korupsi PLTU Kalbar Rp 1,3 Triliun

by Eko Sigit
October 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
Halim Kalla dan Mantan Dirut PLN Terseret Kasus Korupsi PLTU Kalbar Rp 1,3 Triliun

Halim Kalla (Foto/Dok/Dunia Energi)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Oktober 2025 – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menduga korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,3 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari perhitungan nilai 64,41 juta dollar AS dan Rp 323,19 miliar, yang jika dikonversi dengan kurs saat ini mencapai lebih dari Rp 1,35 triliun.

“Total kerugian uang negara sekarang Rp 1,3 triliun. Pak Direktur Penindakan sudah menghitung dengan kurs sekitar Rp 16.600 per dollar AS,” ujar Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Empat Tersangka, Termasuk Eks Dirut PLN dan Pengusaha Halim Kalla

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar; Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa Halim Kalla, yang juga adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla; serta dua pihak swasta berinisial RR dan HYL.

Cahyono mengungkapkan adanya dugaan permufakatan antara para tersangka untuk mengatur proses perencanaan dan pelaksanaan proyek PLTU 1 Kalbar. Proyek yang digagas sejak 2008 itu diketahui mangkrak selama satu dekade, hingga akhirnya dinyatakan “total loss” oleh BPK.

“Sejak awal perencanaan sudah terjadi korespondensi yang menunjukkan adanya pengaturan untuk memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Akibatnya, sejak 2008 hingga 2018, proyek ini tidak berjalan dan mangkrak,” ujarnya.

Kasus Lama, Penanganan Diambil Alih Bareskrim

Kasus dugaan korupsi ini awalnya ditangani Polda Kalimantan Barat sejak April 2021. Namun, pada Mei 2024, penanganan dialihkan ke Kortas Tipidkor Polri untuk memperkuat proses penyelidikan. Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara pada 3 Oktober 2025.

“Tersangka FM (Fahmi Mochtar) saat itu menjabat Direktur PLN. Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), RR, dan HYL,” kata Cahyono.

Keempatnya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. Polri menyatakan masih melengkapi alat bukti sebelum melangkah ke tahap berikutnya. (red)

Tags: Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar; Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa Halim KallaDirut PLN dan Pengusaha Halim Kallajusuf kallaKorps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor)PLTU 1 KalbarPolriyang juga adik Wakil Presiden ke-10
Share220SendScan

Trending

Uncategorized

Spinwinera Casino – Gestaltet für leidenschaftliche Casino-Fans in Deutschland

1 day ago
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

2 days ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

3 days ago
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi
News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

3 days ago
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap
News

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

3 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Spinwinera Casino – Gestaltet für leidenschaftliche Casino-Fans in Deutschland

October 15, 2026
Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

October 14, 2026

TERPOPULER

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In