IndonesiaBuzz: Mojokerto, 10 Oktober 2025 – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, mengajak Kokam Muhammadiyah ikut aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok tanpa cukai merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan.
Hal itu disampaikan Gus Barra saat membuka sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Pendopo Graga Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (9/10/25). Kegiatan yang diinisiatifi Satpol PP Kabupaten Mojokerto itu diikuti 50 kader Kokam Muhammadiyah.
Turut hadir Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudi Heri Kurniawan dan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqrohman.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai dan bahaya rokok ilegal. Kami mengajak Kokam Muhammadiyah untuk berperan dalam pengawasan dan edukasi,” kata Gus Barra.
Gus Barra menjelaskan, peredaran rokok ilegal membuat negara kehilangan potensi penerimaan karena tidak ada pembayaran cukai. Ia menegaskan, masyarakat harus mengubah cara pandang yang hanya mengejar harga murah tanpa peduli legalitas produk.
“Pendapatan negara dari cukai kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), seperti untuk peningkatan mutu bahan baku, pengembangan industri, dan bantuan sosial,” jelasnya.
Pemkab Mojokerto, lanjut Gus Barra, telah menyalurkan BLT dari dana DBHCHT untuk ribuan buruh pabrik rokok, penyandang disabilitas, dan lansia. Selain itu, pihaknya juga membina industri rokok lokal agar lebih patuh terhadap ketentuan cukai.
“Kami melakukan pembinaan ke beberapa perusahaan dan menyalurkan bantuan sosial dari dana cukai kepada masyarakat yang tidak masuk program PKH atau desil 1–4,” tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto yang membahas ciri rokok ilegal, pengawasan, serta pemanfaatan DBHCHT. (Teguh Tri/Koresponden Mojokerto)







