Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Gus Barra Ajak Kokam Muhammadiyah Perangi Rokok Ilegal di Mojokerto

by Teguh
October 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
Gus Barra Ajak Kokam Muhammadiyah Perangi Rokok Ilegal di Mojokerto

Bupati Mojokerto Gus Barra membuka sosialisasi ketentuan di bidang cukai bersama Kokam Muhammadiyah di Pendopo Graga Maja Tama, Kamis (9/10/25). (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Mojokerto, 10 Oktober 2025 – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, mengajak Kokam Muhammadiyah ikut aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok tanpa cukai merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan.

Hal itu disampaikan Gus Barra saat membuka sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Pendopo Graga Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Kamis (9/10/25). Kegiatan yang diinisiatifi Satpol PP Kabupaten Mojokerto itu diikuti 50 kader Kokam Muhammadiyah.

Turut hadir Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudi Heri Kurniawan dan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqrohman.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai dan bahaya rokok ilegal. Kami mengajak Kokam Muhammadiyah untuk berperan dalam pengawasan dan edukasi,” kata Gus Barra.

BeritaTerkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

Gus Barra menjelaskan, peredaran rokok ilegal membuat negara kehilangan potensi penerimaan karena tidak ada pembayaran cukai. Ia menegaskan, masyarakat harus mengubah cara pandang yang hanya mengejar harga murah tanpa peduli legalitas produk.

“Pendapatan negara dari cukai kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), seperti untuk peningkatan mutu bahan baku, pengembangan industri, dan bantuan sosial,” jelasnya.

Pemkab Mojokerto, lanjut Gus Barra, telah menyalurkan BLT dari dana DBHCHT untuk ribuan buruh pabrik rokok, penyandang disabilitas, dan lansia. Selain itu, pihaknya juga membina industri rokok lokal agar lebih patuh terhadap ketentuan cukai.

“Kami melakukan pembinaan ke beberapa perusahaan dan menyalurkan bantuan sosial dari dana cukai kepada masyarakat yang tidak masuk program PKH atau desil 1–4,” tambahnya.

Sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber dari Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto yang membahas ciri rokok ilegal, pengawasan, serta pemanfaatan DBHCHT. (Teguh Tri/Koresponden Mojokerto)

Tags: Bea CukaiBLTDBHCHTIlegalKejari MojokertoKokam MuhammadiyahPemkab Mojokertopolres mojokertoRokokSatpol PP mojokerto
Share220SendScan

Trending

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

10 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

12 hours ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

12 hours ago
Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias
Lifestyle

Harpi Melati Jatim Konsolidasi di Madiun Dorong Profesionalisme Perias

13 hours ago
GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah
Halo Jatim

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

April 25, 2026
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

April 25, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In