IndonesiaBuzz: Solo 17 Januari 2024 – Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menolak memberikan komentar terkait desakan yang dilontarkan oleh Fraksi PDIP DPRD Kota Solo terhadap Wali Kota Gibran Rakabuming Raka. Fraksi PDIP menginginkan Gibran mundur dari jabatannya akibat seringnya cuti dalam rangka kampanye sebagai calon wakil presiden.
“Tanyakan fraksi (PDIP) sana, saya tidak komentar,” ujar Teguh kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Dalam penolakannya untuk berkomentar, Teguh menjelaskan posisinya sebagai wakil dengan menggunakan ungkapan Jawa atau sanepan. Ia menegaskan bahwa ranah kebijakan adalah ranah wali kota, sedangkan tugas sehari-harinya sebagai wakil adalah menjalankan tugas-tugas yang diberikan.
“Namanya wakil itu awak karo sikil (badan dan kaki), kepalanya (Gibran) kan di sana. Jadi kita tidak ada kebijakan, saya hanya menjalankan tugas-tugas keseharian. Itu tugas wakil, jadi tidak ada kebijakan,” papar Teguh.
Diketahui, desakan tersebut muncul karena Gibran Rakabuming Raka sering mengambil cuti untuk fokus pada kegiatan kampanye sebagai calon wakil presiden. Fraksi PDIP menilai hal ini berdampak negatif pada jalannya pemerintahan di Pemkot Solo. Mereka mengklaim bahwa seringnya cuti Gibran menyebabkan ketidakseimbangan, kurang efisiensi, dan kurang efektifnya jalannya pemerintahan di Kota Solo.
Salah satu dampak yang disoroti adalah keterlambatan dalam pelaksanaan sejumlah peraturan daerah (perda) karena peraturan wali kota (perwali) terkait regulasi tersebut belum selesai disusun.
Fraksi PDIP berpendapat bahwa kondisi ini menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Solo. Walaupun Teguh Prakosa menolak berkomentar, namun desakan dari Fraksi PDIP terhadap Gibran menjadi sorotan masyarakat Solo yang semakin gelisah dengan kondisi pemerintahan yang dinilai timpang







