IndonesiaBuzz: Hukum & Kriminal – Enam warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Kota Isesaki, Prefektur Gunma, Jepang kaeran diduga terlibat kasus pembunuhan. Penangkapan ini diumumkan oleh kepolisian pada Selasa (14/1/2025).
Peristiwa ini bermula pada November 2024, ketika seorang WNI berusia 37 tahun ditemukan tewas di sebuah apartemen dengan luka tusuk. Selain korban tewas, tiga WNI lainnya mengalami luka akibat insiden tersebut, berdasarkan laporan NHK, Selasa (14/1/2025).
Salah satu WNI yang ditangkap adalah Luis Figo Richard Roger Matandatu (22). Ia diduga melakukan penikaman terhadap korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyatakan bahwa Luis dan rekan-rekannya diduga masuk ke apartemen korban untuk merampok uang dan barang berharga. Para pelaku membawa senjata tajam seperti pisau dapur dan linggis saat melancarkan aksinya.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil membekuk para tersangka dan ditahan dengan tuduhan perampokan-pembunuhan, perampokan-pencurian, dan pelanggaran hukum lainnya. Polisi juga mencurigai adanya pihak lain yang terlibat dalam kejahatan ini sehingga penyelidikan terus berlanjut.
Kementerian Luar Negeri Pantau Kasus
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa jenazah korban telah dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (11/1/2025).
“Korban pembunuhan dan yang terluka adalah overstayer dan diduga menjadi korban perampokan,” kata Judha, Kamis (16/1/2025).
Judha menambahkan bahwa KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki untuk memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan dengan adil.
“Kami juga memberikan pendampingan hukum untuk menjamin hak-hak para WNI yang ditahan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat para pelaku dan korban diyakini saling mengenal sebelum peristiwa terjadi.







