Saturday, September 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Eks Sekretaris DPUPR Solo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp4,5 Miliar

by Eko Sigit
October 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
Eks Sekretaris DPUPR Solo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp4,5 Miliar

Kepala Kejari Solo, Supriyanto, memberikan penjelasan terkait kasus korupsi drainase kawasan Manahan di Kantor Kejari Solo, Senin (29/9/25). ( Humas Kejari Surakarta)

IndonesiaBuzz: Solo, 1 Oktober 2025 – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, berinisial AN, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek drainase kawasan Manahan. Dalam proyek yang dikerjakan pada 2019 dengan anggaran APBD Solo senilai Rp4,5 miliar itu, AN bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selain AN, Direktur PT Kenanga Mulia, HMD, juga ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. HMD diduga berperan sebagai kontraktor pelaksana proyek.

Kepala Kejari Solo, Supriyanto, menyampaikan hasil penyidikan menemukan penyimpangan dalam proyek drainase sepanjang 700 meter tersebut. Penyimpangan itu meliputi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, penggunaan bahan bangunan di bawah standar, hingga kekurangan volume pekerjaan.

“Bahkan ada pekerjaan yang secara teknis tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menimbulkan kerugian negara senilai Rp2,5 miliar,” ujar Supriyanto, Senin (29/9/25).

BeritaTerkait

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

AN dan HMD ditahan sejak pertengahan September 2025. AN ditahan di Rutan Kelas I Solo, sementara HMD mendapat penahanan kota karena faktor usia dan kondisi kesehatan, dengan pengawasan gelang elektronik.

“Kalau AN di Rutan, HMD kami tahan kota dengan pengawasan ketat. Tersangka yang ditahan kota kami pasangi gelang elektronik khusus tahanan,” kata Supriyanto.

Kedua tersangka dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Selasa (7/10/25). Kejari Solo tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Supriyanto.

Tags: 5 miliarAPBD SoloKejaksaan Negeri (Kejari)Kepala Kejari SoloMantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)pejabat pembuat komitmen (PPK).Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Rp4SoloSupriyantotersangka
Share221SendScan

Trending

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal
News

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

7 hours ago
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas
News

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

13 hours ago
Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI
News

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

13 hours ago
Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih
News

Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih

13 hours ago
KWP Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
News

KWP Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

September 19, 2026
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

September 18, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In