Wednesday, June 10, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Eks Sekretaris DPUPR Solo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp4,5 Miliar

by Eko Sigit
October 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
Eks Sekretaris DPUPR Solo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp4,5 Miliar

Kepala Kejari Solo, Supriyanto, memberikan penjelasan terkait kasus korupsi drainase kawasan Manahan di Kantor Kejari Solo, Senin (29/9/25). ( Humas Kejari Surakarta)

IndonesiaBuzz: Solo, 1 Oktober 2025 – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, berinisial AN, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek drainase kawasan Manahan. Dalam proyek yang dikerjakan pada 2019 dengan anggaran APBD Solo senilai Rp4,5 miliar itu, AN bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selain AN, Direktur PT Kenanga Mulia, HMD, juga ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. HMD diduga berperan sebagai kontraktor pelaksana proyek.

Kepala Kejari Solo, Supriyanto, menyampaikan hasil penyidikan menemukan penyimpangan dalam proyek drainase sepanjang 700 meter tersebut. Penyimpangan itu meliputi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, penggunaan bahan bangunan di bawah standar, hingga kekurangan volume pekerjaan.

“Bahkan ada pekerjaan yang secara teknis tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menimbulkan kerugian negara senilai Rp2,5 miliar,” ujar Supriyanto, Senin (29/9/25).

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo

Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan

AN dan HMD ditahan sejak pertengahan September 2025. AN ditahan di Rutan Kelas I Solo, sementara HMD mendapat penahanan kota karena faktor usia dan kondisi kesehatan, dengan pengawasan gelang elektronik.

“Kalau AN di Rutan, HMD kami tahan kota dengan pengawasan ketat. Tersangka yang ditahan kota kami pasangi gelang elektronik khusus tahanan,” kata Supriyanto.

Kedua tersangka dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Selasa (7/10/25). Kejari Solo tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Supriyanto.

Tags: 5 miliarAPBD SoloKejaksaan Negeri (Kejari)Kepala Kejari SoloMantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)pejabat pembuat komitmen (PPK).Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Rp4SoloSupriyantotersangka
Share220SendScan

Trending

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo
News

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo

13 hours ago
Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan
News

Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan

13 hours ago
Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri
Peristiwa

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

14 hours ago
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat, Sinyal Penguatan Diplomasi Indonesia di Tengah Dinamika Global
News

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat, Sinyal Penguatan Diplomasi Indonesia di Tengah Dinamika Global

14 hours ago
BULOG Madiun Tuntaskan Distribusi Bantuan Pangan 100 Persen
Halo Jatim

BULOG Madiun Tuntaskan Distribusi Bantuan Pangan 100 Persen

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Asal Solo Ditangkap di Slogohimo

June 9, 2026
Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan

Bupati Muara Enim Resmi Ditahan KPK, Terjerat Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek Pengadaan Pendidikan

June 9, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In