Sunday, June 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Eks Sekretaris DPUPR Solo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp4,5 Miliar

by Eko Sigit
October 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
Eks Sekretaris DPUPR Solo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp4,5 Miliar

Kepala Kejari Solo, Supriyanto, memberikan penjelasan terkait kasus korupsi drainase kawasan Manahan di Kantor Kejari Solo, Senin (29/9/25). ( Humas Kejari Surakarta)

IndonesiaBuzz: Solo, 1 Oktober 2025 – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, berinisial AN, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek drainase kawasan Manahan. Dalam proyek yang dikerjakan pada 2019 dengan anggaran APBD Solo senilai Rp4,5 miliar itu, AN bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selain AN, Direktur PT Kenanga Mulia, HMD, juga ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. HMD diduga berperan sebagai kontraktor pelaksana proyek.

Kepala Kejari Solo, Supriyanto, menyampaikan hasil penyidikan menemukan penyimpangan dalam proyek drainase sepanjang 700 meter tersebut. Penyimpangan itu meliputi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, penggunaan bahan bangunan di bawah standar, hingga kekurangan volume pekerjaan.

“Bahkan ada pekerjaan yang secara teknis tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menimbulkan kerugian negara senilai Rp2,5 miliar,” ujar Supriyanto, Senin (29/9/25).

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

AN dan HMD ditahan sejak pertengahan September 2025. AN ditahan di Rutan Kelas I Solo, sementara HMD mendapat penahanan kota karena faktor usia dan kondisi kesehatan, dengan pengawasan gelang elektronik.

“Kalau AN di Rutan, HMD kami tahan kota dengan pengawasan ketat. Tersangka yang ditahan kota kami pasangi gelang elektronik khusus tahanan,” kata Supriyanto.

Kedua tersangka dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Selasa (7/10/25). Kejari Solo tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Supriyanto.

Tags: 5 miliarAPBD SoloKejaksaan Negeri (Kejari)Kepala Kejari SoloMantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)pejabat pembuat komitmen (PPK).Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Rp4SoloSupriyantotersangka
Share220SendScan

Trending

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perunggu
Sport

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

4 hours ago
Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan
News

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

4 hours ago
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026
News

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

1 day ago
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis
Halo Jatim

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

2 days ago
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perunggu

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

June 7, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

Presiden Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat di Bali, Pastikan Anak Rentan Putus Sekolah Mendapat Akses Pendidikan

June 7, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In