IndonesiaBuzz: Madiun, 14 Februari 2025 – Desa Kedungmaron di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan Asta Cita Ketahanan Pangan 2025.
Penetapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., yang meninjau langsung perkembangan program tersebut, Jumat (14/02/2025).
Didampingi oleh pejabat utama Polres Madiun, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat Kedungmaron atas komitmen mereka dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dalam kunjungannya, AKBP Mohammad Zainur Rofik menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Ketahanan Pangan yang menjadi bagian dari agenda nasional.
Kapolres Madiun berharap Desa Kedungmaron dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam menciptakan kemandirian pangan.
“Setidaknya, ini akan mengurangi beban kebutuhan hidup, bahkan dapat menjadi tambahan untuk tabungan,” AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Beliau juga menegaskan komitmen Polres Madiun untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga semangat gotong royong dalam membangun ketahanan pangan di tingkat desa.
Program Asta Cita Ketahanan Pangan 2025 di Desa Kedungmaron diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang dengan menciptakan desa mandiri dalam hal pangan.
Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Madiun melalui kemandirian ekonomi berbasis ketahanan pangan.
Dengan sinergi yang kuat antara Polres Madiun, pemerintah desa, dan masyarakat, Desa Kedungmaron diharapkan dapat menjadi contoh sukses implementasi Asta Cita Ketahanan Pangan yang dapat ditiru oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Madiun.







