IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/26). Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta.
“Benar,” ujar Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, mengumpulkan alat bukti, serta menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK juga dijadwalkan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Penangkapan Lalu Ahmad Zaini menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026.
Tahun ini diawali dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Masih pada Januari, KPK kembali menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Memasuki Februari, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin sebagai operasi keempat. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, dalam OTT kelima.
Operasi berikutnya menyasar lingkungan peradilan dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.
Sepanjang Maret 2026, KPK kembali melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.
Mereka yang terjaring antara lain Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang ditangkap dalam operasi berbeda.
Pada April, KPK kembali menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10.
Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Memasuki Juni, KPK kembali mengintensifkan penindakan. Salah satu operasi yang menyita perhatian publik adalah perkara yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada penyidik.
Selain itu, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, seorang aparatur sipil negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13, serta melakukan OTT ke-14 yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Pada Juli 2026, sebelum penangkapan Bupati Lombok Barat, KPK lebih dahulu melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai OTT ke-15 dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai OTT ke-16.
Dengan ditangkapnya Lalu Ahmad Zaini, jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 terus bertambah dan menunjukkan bahwa kepala daerah masih menjadi kelompok yang paling banyak terseret perkara korupsi.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan di Lombok Barat maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Publik masih menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dalam waktu 1 x 24 jam selesai. @yudi






