Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024, dalam rangka memberi pemahaman dan informasi terkait akan dilaksanakannya pemilu serentak tahun 2024. Acara ini digelar di Aula Hotel Gajahmada dan dibuka secara langsung oleh Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Selasa, (14/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi masyarakat termasuk LSM yang masuk dalam database.
Drs. Suko Kartono, MM., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo melalui Alim Nor Faizin, SIP, M.Si Kepala Bidang Sosial Politik Bakesbangpol Kabupaten Ponorogo menyampaikan, bahwa salah satu tugasnya adalah melakukan pendidikan politik, oleh karena itu pada moment tersebut pihaknya menyelenggarakan sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
“Terkait sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024 ini setidaknya dari Bakesbangpol Ponorogo sudah menggelar sebanyak tiga kali,” ujar Alim Nor Faizin
Lebih lanjut Alim menjelaskan, sosialisasi terkait netralitas ASN supaya tidak terjebak dalam politik praktis. Selanjutnya adalah sosialisasi kepada para pemilih pemula dengan harapan memiliki pemahaman sistem pemilu di Indonesia. Dan terakhir adalah sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan agama dan ormas atau lembaga ormas yang masuk data base Bakesbangpol Ponorogo.
“Dengan sosialisasi yang kita gelar, besar harapan pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala. Berbeda itu biasa, dan persatuan atau persaudaraan itu yang utama,” jelas Alim Nor Faizin.
Selain itu, kegiatan sosialisasi tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang ketiga tersebut mengundang tiga narasumber yaitu Munajat, ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Moh. Syaifullah, Ketua Bawaslu dan Topik Johar, selaku pengamat politik di Kabupaten Ponorogo.
Secara ringkas ketiga narasumber dari KPU yang disampaikan langsung oleh Munajat, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo menyampaikan, Dasar Hukum Pemilu adalah UU nomer 7 tahun 2017 dan PKPU nomer 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Termasuk peserta pemilu serentak di Kabupaten Ponorogo akan diikuti 18 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh.
Sementara itu Moh. Syaifullah ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo menyampaikan, lintas sejarah pemilu mulai tahun 1955 sampai 2019. Termasuk tugas Bawaslu Kabupaten diantaranya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses pemilu dan lain sebagainya.
Berbeda dengan pengamat politik Ponorogo Topik Johar menyampaikan terkait volatilitas dan suara partai politik di pemilu 2014, tahun 2019, Dapil di Kabupaten Ponorogo untuk membaca peluang pemilu serentak tahun 2024.
Ditemui usai membuka kegiatan, Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono kepada wartawan berharap, melalui kegiatan sosialisasi pelaksana pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Selanjutnya, terkait pendanaan pemilu antara pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan KPU telah disepakati pada angka 64 miliar dan Bawaslu pada kisaran 16 miliar. @Jatimbuzz