Indonesiabuzz.com : 10 Maret 2024 – Membahas jumlah harta milik pejabat adalah hal yang tak pernah membosankan untuk disimak. Mari kita coba bandingkan harta yang dimiliki Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahan RI, dengan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno yang terkenal sangat tajir tersebut.
Prabowo Subianto saat ini menjadi pejabat terkaya nomor dua di Indonesia versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 8 Maret 2024. Calon Presiden Republik Indonesia itu memiliki harta sebesar Rp 2.042.682.732.691 (Rp. 2,04 triliun).
Sedangkan Sandiaga Salahuddin Uno, dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Minggu (10/3/2024), Menparekraf RI tersebut menjadi pejabat terkaya di Indonesia dengan total harta mencapai Rp. 7.977.146.639.632 (Rp. 7,9 triliun), tapi statusnya masih dalam proses verifikasi.
Mau tahu apa saja daftar kekayaan Capres nomor urut 02 ??
Lebih rinci, dari harta Prabowo Subianto yang senilai Rp. 2,04 triliun tersebut, terdiri dari aset dalam bentuk tanah dan bangunan sebesar Rp. 275.320.450.000, harta bergerak lainnya senilai Rp. 16.415.023.500, kemudian surat berharga dengan nilai Rp. 1.701.879.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 47.809.759.191.
Sementara itu untuk alat transportasi dan mesin nilainya mencapi Rp. 1.258.500.000 dengan rincian 7 mobil dan 1 motor.
Berikut detailnya:
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
- MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
- MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 1994, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI PAJERO JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
- MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000
- MOBIL, TOYOTA LEXUS JEEP Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
- MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 1992, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000.
Proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Bagi yang belum diumumkan secara lengkap, jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK. (Puthut-Red)







