IndonesiaBuzz: Wonogiri, 4 November 2026 – Pemerintah Kabupaten Wonogiri meluncurkan program Wonogiri Gotong Royong Pekerja Rentan (Wonogiri Go Keren) sebagai langkah memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Peluncuran sekaligus sosialisasi program tersebut digelar di Ruang Khayangan, Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiri, Rabu (4/11/2026).
Program ini mengusung semangat gotong royong dengan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Setiap ASN diharapkan berpartisipasi memberikan perlindungan jaminan sosial kepada minimal satu pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dalam sambutannya menegaskan, Wonogiri Go Keren merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memastikan semakin banyak masyarakat pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus diiringi peningkatan perlindungan serta kesejahteraan masyarakat.
“Program Wonogiri Go Keren menjadi salah satu upaya untuk mengejar apa yang masih tertinggal dalam perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Wonogiri,” ungkap Bupati.
Cakupan Perlindungan Baru 22,78 Persen

Bupati mengungkapkan, berdasarkan data hingga Agustus 2026, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Wonogiri baru mencapai 22,78 persen.
Angka tersebut masih terpaut cukup jauh dari target tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni sebesar 56,71 persen.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mendorong keterlibatan ASN melalui gerakan gotong royong perlindungan pekerja rentan.
Dengan pola satu ASN membantu melindungi minimal satu pekerja rentan, pemerintah berharap perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum mendapatkan perlindungan memadai.
Buruh Tani hingga Relawan Bencana Jadi Sasaran
Program Wonogiri Go Keren menyasar kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi dan membutuhkan perlindungan terhadap risiko pekerjaan.
Kelompok penerima manfaat antara lain buruh tani, peternak, relawan sosial, penyandang disabilitas yang bekerja secara mandiri, relawan bencana, hingga pekerja sektor pengolahan sampah yang tidak mendapatkan pembiayaan dari APBD.
Calon penerima perlindungan dapat berasal dari lingkungan sekitar ASN maupun berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta sumber lain sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui program tersebut, para pekerja rentan akan memperoleh perlindungan dasar berupa dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Jaminan tersebut diharapkan memberikan perlindungan bagi pekerja maupun keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan dalam bekerja atau kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah.
Gotong Royong untuk Menekan Risiko Kemiskinan
Bupati Setyo Sukarno berharap Wonogiri Go Keren tidak sekadar menjadi program perluasan kepesertaan jaminan sosial, tetapi juga berkembang menjadi gerakan solidaritas sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rentan memiliki arti penting karena risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan terbatas.
Melalui keterlibatan ASN, pemerintah daerah berupaya membangun kepedulian sosial sekaligus memperluas akses perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program ini juga diharapkan menjadi salah satu instrumen pendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wonogiri.
Dengan semangat gotong royong, Pemkab Wonogiri menargetkan semakin banyak pekerja rentan mendapatkan jaminan perlindungan sosial, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas pekerjaan dengan perlindungan yang lebih baik dan keluarga memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko yang tidak diinginkan. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).





