IndonesiaBuzz: Surakarta, 4 Oktober 2026 – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam operasi serentak di enam provinsi. Penindakan dilakukan sejak Jumat (2/10/2026).
Enam wilayah yang menjadi lokasi penangkapan yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
Ke-12 tersangka tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Diduga Terlibat Konsolidasi hingga Rekrutmen
Mayndra mengungkapkan, para tersangka diduga memiliki peran yang beragam dalam aktivitas jaringan. Peran tersebut antara lain berkaitan dengan konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, serta rekrutmen anggota.
Aktivitas perekrutan, kata dia, dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Sebagian tersangka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
“Peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/26).
Hasil penyidikan sementara juga menemukan adanya keterhubungan antartersangka meski berada di wilayah berbeda. Hubungan tersebut diduga terjalin melalui pertemuan secara daring.
Menurut Mayndra, pertemuan virtual tersebut digunakan dalam sejumlah aktivitas, mulai dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, hingga kegiatan pembinaan.
Ditemukan Dugaan Kegiatan Pelatihan
Selain komunikasi dan konsolidasi secara daring, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka.
Pelatihan tersebut diduga mencakup latihan fisik, menembak, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.
“Ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian tindakan hukum setelah penangkapan, termasuk penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan terhadap barang bukti.
Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan para tersangka untuk mengungkap lebih jauh aktivitas serta jaringan yang diduga berkaitan dengan mereka.
Penyidikan Masih Berjalan
Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 12 tersangka masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta menelusuri hubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya.
Mayndra mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme.
“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan,” katanya.
Polisi masih mendalami seluruh temuan untuk menentukan secara lebih rinci peran masing-masing tersangka serta keterkaitannya dengan jaringan terorisme yang tengah diselidiki. @yudi






