IndonesiaBuzz: Bogor, 25 September 2026 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengajak wartawan melihat langsung sejumlah fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/26). Peninjauan dilakukan saat Agus menggelar inspeksi mendadak untuk mengecek fasilitas yang sebelumnya menjadi sorotan Ombudsman.
Dalam peninjauan tersebut, Agus didampingi Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto. Keduanya mengajak awak media melihat area yang disebut sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Fasilitas tersebut sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman setelah ditemukan sejumlah ruangan dengan kelengkapan yang disebut menyerupai fasilitas hunian, mulai dari ruang tamu, kamar, dapur, hingga fasilitas lainnya.
Agus mengatakan pemeriksaan terhadap fasilitas tersebut masih berlangsung. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan setiap fasilitas di lingkungan lapas digunakan sesuai peruntukannya.
“Ini akan kita dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami melakukan investigasi,” kata Agus, Jumat (25/9/26).
Menurut Agus, hasil pemeriksaan juga akan dibandingkan dengan kondisi fasilitas saat sebelumnya menjadi objek pemeriksaan Ombudsman. Perubahan kondisi ruangan setelah pemeriksaan Ombudsman menjadi salah satu aspek yang akan dievaluasi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi fasilitas berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh petugas lapas.
Agus menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas oleh petugas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai hasil pemeriksaan.
Peninjauan langsung bersama wartawan menjadi bagian dari upaya menunjukkan kondisi fasilitas di Lapas Cibinong secara terbuka. Pemerintah masih mendalami fungsi dan pemanfaatan sejumlah ruangan yang sebelumnya mendapat sorotan.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut terhadap penggunaan fasilitas tersebut, termasuk apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan.@yudi







