IndonesiaBuzz: Ketapang, 9 September 2026 – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga sengaja dibakar untuk kemudian ditanami kelapa sawit. Lahan tersebut berada di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan yang baru saja terdampak kebakaran.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini di lokasi penyegelan baru saja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit,” ujar Raja Juli saat berada di lokasi, Selasa (8/9/26).
Menurut Raja Juli, indikasi pembakaran lahan yang kemudian dilanjutkan dengan aktivitas penanaman sawit menjadi perhatian serius pemerintah. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut bersama Kepolisian dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang telah melakukan tindakan di lapangan.
Selama proses penegakan hukum berlangsung, seluruh kegiatan di lokasi yang telah disegel dilarang.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.
Dalam operasi penindakan tersebut, tim gabungan menemukan satu unit alat berat yang sedang beroperasi di lahan bekas terbakar. Alat berat itu kemudian disita sebagai bagian dari proses hukum.
Raja Juli menilai pembakaran lahan secara sengaja tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama akibat asap yang ditimbulkan.
“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” katanya.
Penyegelan dan penyitaan alat berat tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menghentikan aktivitas di lahan yang diduga berkaitan dengan praktik pembakaran dan pembukaan lahan secara ilegal.
Berdasarkan pendataan sementara, luas area yang terbakar di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 2.400 hektare.
Kemenhut memastikan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla akan terus berjalan hingga tuntas. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
Langkah tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga dilanjutkan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Penyegelan lahan, pelarangan aktivitas, hingga penyitaan alat berat menjadi bagian dari upaya pemerintah memutus praktik pembukaan lahan melalui pembakaran yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat. @yudi







