Saturday, October 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

by Yudi
September 8, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, ketika memberikan keterangan di Kejaksaan Agung sebelum pemeriksaan kliennya, Selasa (8/9/26) siang. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 September 2026 – Kuasa hukum tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, merespons keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian terkait dugaan aliran dana Rp40 miliar.

Febri menegaskan, keterangan dari satu orang saksi tidak serta-merta dapat dijadikan sebagai alat bukti yang berdiri sendiri. Menurutnya, keterangan tersebut harus didukung alat bukti lain yang saling berkaitan dan bersesuaian.

“Jadi satu keterangan saksi saja dia tidak bisa jadi bukti, wajib ada alat bukti yang lain yang saling berkesesuaian,” ujar Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (8/9/26).

Febri juga menyoroti isi BAP Tan Kian yang disebut memuat keterangan mengenai penyiapan uang puluhan miliar rupiah. Menurut dia, dalam dokumen pemeriksaan tersebut Tan Kian tidak pernah menyatakan secara pasti bahwa uang Rp40 miliar diserahkan kepada Febrie Adriansyah.

BeritaTerkait

Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online

Harga Emas Dunia Anjlok ke Bawah US$ 4.000 per Ons, Tertekan Inflasi dan Prospek Suku Bunga AS

Ia mengatakan keterangan Tan Kian justru menyebut dugaan peruntukan dana tersebut dalam bentuk asumsi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tan Kian tidak pernah menyampaikan di sana bahwa uang itu dia serahkan kepada Pak FA. Tetapi Tan Kian menyebutkan uang tersebut ‘bisa saja’ diperuntukkan pada empat orang, kalau saya hitung di sana jumlahnya empat orang pejabat di Kejaksaan Agung,” kata Febri.

Menurut Febri, pernyataan tersebut perlu dibaca secara utuh dan tidak langsung dimaknai sebagai bukti bahwa dana tersebut diterima atau diserahkan kepada Febrie.

Terkait empat pejabat Kejagung yang disebut dalam keterangan Tan Kian, Febri memilih tidak mengungkap identitas mereka.

Ia menilai pengungkapan maupun konfirmasi mengenai nama-nama tersebut merupakan kewenangan penyidik. Karena itu, pihaknya menyerahkan proses pendalaman kepada aparat penegak hukum.

“Tentu tidak tepat kalau kami yang menyampaikan atau kami yang mengklarifikasi saat ini, lebih tepat itu instansi yang terkait. Biarlah proses hukum atau instansi yang berwenang yang kemudian mengklarifikasi atau mendalami lebih lanjut,” ujar Febri.

Febri menekankan pentingnya proses hukum dilakukan secara objektif dengan menguji setiap keterangan dan bukti yang diperoleh penyidik.

Dengan demikian, dugaan aliran dana Rp40 miliar tersebut masih menjadi bagian dari materi yang perlu didalami dalam proses penyidikan perkara TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Keterangan dalam BAP, menurut kuasa hukum, tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan pembuktian dengan alat bukti lain yang relevan dan saling bersesuaian. @yudi

Tags: bapfebri ardiansyahFebri diansyahkuasa hukumTPPU
Share220SendScan

Trending

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme
Uncategorized

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme

6 hours ago
Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online
Peristiwa

Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online

9 hours ago
Harga Emas Dunia Anjlok ke Bawah US$ 4.000 per Ons, Tertekan Inflasi dan Prospek Suku Bunga AS
Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Dunia Anjlok ke Bawah US$ 4.000 per Ons, Tertekan Inflasi dan Prospek Suku Bunga AS

11 hours ago
Bupati Setyo Sukarno Dikukuhkan, Pramuka Wonogiri Siapkan Penguatan Pembinaan Generasi Muda 2026-2031
News

Bupati Setyo Sukarno Dikukuhkan, Pramuka Wonogiri Siapkan Penguatan Pembinaan Generasi Muda 2026-2031

12 hours ago
Polda Jateng Tanam 1.000 Mangrove di Batang, Perkuat Upaya Hadapi Abrasi dan Banjir Rob
News

Polda Jateng Tanam 1.000 Mangrove di Batang, Perkuat Upaya Hadapi Abrasi dan Banjir Rob

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme

Asintel Panglima TNI Pimpin Pertemuan CTIF di Singapura, Perkuat Kerja Sama Intelijen Antiterorisme

October 24, 2026
Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online

Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online

October 24, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In