IndonesiaBuzz: Jakarta, 2 September 2026 – Komisi X DPR RI meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat perbaikan data desil masyarakat yang dinilai tidak sesuai. BPS diminta menuntaskan koreksi maksimal dua pekan setelah masyarakat mengajukan sanggah melalui kanal yang telah disediakan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan batas waktu tersebut diperlukan agar kesalahan pengelompokan desil tidak berlarut-larut dan berdampak pada akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan maupun layanan pendidikan.
“Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal dua minggu harus tuntas, ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI,” kata Lalu di Gedung DPR RI, Rabu (2/9/26).
Selain mempercepat proses koreksi, Komisi X meminta BPS segera melakukan pemutakhiran data desil secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menjadi dasar pengelompokan tetap mencerminkan keadaan sebenarnya.
Lalu juga meminta BPS memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber data yang digunakan untuk menentukan desil masyarakat.
“Yang kedua, BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,” ujarnya.
Menurut politikus PKB tersebut, persoalan desil bukan sekadar masalah administrasi. Ketidaksesuaian data dapat berujung pada hilangnya akses masyarakat terhadap bantuan yang semestinya diterima.
Percepatan perbaikan menjadi semakin penting karena data desil digunakan dalam berbagai kebutuhan, termasuk sejumlah program dukungan pendidikan.
“Seperti bantuan-bantuan yang seharusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima,” kata Lalu.
Ia mencontohkan akses terhadap beasiswa Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (KIP Kuliah) yang juga dapat terdampak apabila data sosial ekonomi mahasiswa atau keluarganya tidak sesuai.
Karena itu, Komisi X mendorong BPS tidak hanya menyelesaikan persoalan berdasarkan pengaduan masyarakat, tetapi juga melakukan pemutakhiran data secara proaktif agar kesalahan serupa tidak terus berulang.
Lalu mengatakan BPS telah menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pemutakhiran data.
“Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data,” pungkasnya.
Dorongan Komisi X tersebut menempatkan akurasi data desil sebagai persoalan yang langsung berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat. Data yang tepat menjadi penting agar penyaluran bantuan dan akses program pendidikan dapat diberikan kepada kelompok yang memang berhak, sekaligus mencegah masyarakat kehilangan manfaat hanya karena persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data. @yudi







