IndonesiaBuzz: Wonogiri, 2 September 2026 – Survei akreditasi RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri tidak boleh berhenti pada pemeriksaan kelengkapan administrasi. Proses asesmen tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, cepat, mudah, dan manusiawi.
Pesan itu disampaikan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat mengikuti rangkaian survei akreditasi yang dilakukan Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (2/9/26), di Aula RSUD Wonogiri.
Menurut Setyo, akreditasi semestinya dimanfaatkan rumah sakit sebagai ruang evaluasi untuk mengukur sejauh mana standar pelayanan telah diterapkan sekaligus menemukan aspek yang masih membutuhkan pembenahan.
“Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, cepat, mudah, manusiawi, bermutu, dan terjangkau,” ujar Setyo.
Ia menegaskan, peningkatan mutu rumah sakit tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan atau pembenahan sarana dan prasarana. Faktor sumber daya manusia menjadi elemen penting karena kualitas pelayanan pada akhirnya ditentukan oleh bagaimana pasien dan keluarga merasakan langsung layanan yang diberikan.
Karena itu, Setyo menilai budaya mutu harus menjadi tanggung jawab seluruh unsur rumah sakit. Bukan hanya direktur dan jajaran manajemen, tetapi juga dokter, tenaga kesehatan, hingga seluruh staf yang berinteraksi dengan pasien.
Budaya mutu tersebut, lanjutnya, harus tercermin dalam praktik pelayanan sehari-hari. Mulai dari komunikasi dengan pasien dan keluarga, ketepatan identifikasi pasien, kepatuhan terhadap prosedur, penerapan keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, penggunaan obat secara aman, hingga kebersihan lingkungan rumah sakit.
Setyo juga meminta seluruh jajaran RSUD mengikuti proses survei secara terbuka, jujur, dan profesional. Menurutnya, survei akreditasi tidak semestinya dipandang sebagai proses yang menakutkan, melainkan sebagai kesempatan untuk menunjukkan capaian sekaligus mengidentifikasi kekurangan.
“Jajaran di RSUD harus mengikuti survei secara terbuka, jujur, dan profesional. Survei tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan kesempatan menunjukkan capaian sekaligus menemukan hal yang masih perlu diperbaiki,” katanya.
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang berdiri sejak 13 Januari 1956. Dalam perkembangannya, rumah sakit tersebut menjadi salah satu pusat rujukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Wonogiri dan wilayah sekitarnya.
Bagi Setyo, akreditasi pada akhirnya bukan sekadar mengejar predikat. Lebih jauh, proses tersebut merupakan bagian dari upaya membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang konsisten serta perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Sebab, di balik setiap standar dan prosedur yang dinilai dalam proses akreditasi, terdapat kebutuhan pasien yang mendasar: memperoleh pertolongan secara cepat, mendapatkan perlakuan yang baik, merasa aman, serta menerima pelayanan yang layak ketika berada dalam kondisi membutuhkan.
Dengan perspektif tersebut, survei akreditasi diharapkan tidak hanya menghasilkan penilaian terhadap pemenuhan standar, tetapi juga menjadi pijakan bagi RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso untuk terus berbenah.
Pada akhirnya, keberhasilan akreditasi bukan semata-mata terlihat dari predikat yang diperoleh, melainkan dari sejauh mana standar mutu benar-benar hadir dalam setiap proses pelayanan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







