Wednesday, July 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam

by Yudi
July 20, 2026
Reading Time: 3 mins read
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/26). Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta.

“Benar,” ujar Fitroh.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

BeritaTerkait

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, mengumpulkan alat bukti, serta menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK juga dijadwalkan memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Penangkapan Lalu Ahmad Zaini menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026.

Tahun ini diawali dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Masih pada Januari, KPK kembali menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Memasuki Februari, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin sebagai operasi keempat. Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, dalam OTT kelima.

Operasi berikutnya menyasar lingkungan peradilan dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.

Sepanjang Maret 2026, KPK kembali melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.

Mereka yang terjaring antara lain Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang ditangkap dalam operasi berbeda.

Pada April, KPK kembali menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10.

Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Memasuki Juni, KPK kembali mengintensifkan penindakan. Salah satu operasi yang menyita perhatian publik adalah perkara yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada penyidik.

Selain itu, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, seorang aparatur sipil negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13, serta melakukan OTT ke-14 yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Pada Juli 2026, sebelum penangkapan Bupati Lombok Barat, KPK lebih dahulu melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai OTT ke-15 dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai OTT ke-16.

Dengan ditangkapnya Lalu Ahmad Zaini, jumlah operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026 terus bertambah dan menunjukkan bahwa kepala daerah masih menjadi kelompok yang paling banyak terseret perkara korupsi.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan di Lombok Barat maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Publik masih menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dalam waktu 1 x 24 jam selesai. @yudi

Tags: BupatiBupati Lombok BaratKPKLalu Ahmad ZainiOTT
Share220SendScan

Trending

casino

Your Top Questions About No Verification Casinos Answered

2 hours ago
casino

My Fast‑Track Journey Into a No‑Verification Casino

3 hours ago
Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

10 hours ago
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak
News

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

10 hours ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Your Top Questions About No Verification Casinos Answered

July 22, 2026

My Fast‑Track Journey Into a No‑Verification Casino

July 22, 2026

TERPOPULER

Palsukan STNK untuk Gadai Mobil, Dua Pelaku Diamankan Polda Jateng

Ratusan Keris Dipamerkan, Ngawi Perkuat Identitas Budaya Lewat Pameran Tosan Aji 2026

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Ini Perbedaan, Makna, serta Penggunaan DR, Dr, dan dr

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In