IndonesiaBuzz: Bandung, 24 Juni 2026 – Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan tersebut mengakhiri perburuan terhadap pelaku yang sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu tuntutan agar aparat bertindak cepat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmwan membenarkan bahwa tersangka telah diamankan oleh jajaran kepolisian pada Selasa (23/6/26) malam.
“Benar,” ujar Hendra saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Polda Jawa Barat belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun lokasi pasti pelaku saat diamankan. Hendra hanya memastikan bahwa proses penangkapan berlangsung di wilayah hukum Polres Bandung.
Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah informasi mengenai tindakan kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial dan memicu kecaman masyarakat.
Desakan agar pelaku segera ditangkap terus menguat seiring berkembangnya kasus tersebut. Penangkapan Taufik Hidayat pun menjadi respons atas tuntutan publik agar proses hukum berjalan cepat dan memberikan perlindungan kepada korban.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Keberhasilan aparat mengamankan tersangka mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Dedi menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut.
“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakan hukum, atas nama nurani, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran, Dirkrimum, Dirkrimsus, Dir Siber dan Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat,” ujar Dedi.
Menurutnya, kecepatan aparat dalam menangkap pelaku merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman serta memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polda Jawa Barat memastikan proses hukum terhadap Taufik Hidayat akan terus berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya unsur pidana lain yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban.
Selain mengumpulkan alat bukti, kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan kejahatan serius yang memerlukan penanganan cepat, perlindungan maksimal bagi korban, serta penegakan hukum yang tegas guna memberikan efek jera dan menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat. @yudi
