IndoneiaBuzz: Jakarta, 8 Juni 2026 – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan melantik tiga pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Langkah tersebut dilakukan di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga pimpinan lama lembaga tersebut sebagai tersangka.
Perombakan ini menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam penyelamatan program prioritas nasional yang selama ini menjadi salah satu andalan pemerintahan Prabowo. Program Makan Bergizi Gratis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi jutaan anak Indonesia kini menghadapi ujian serius setelah dugaan penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan mencuat ke permukaan.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dan menjadi salah satu figur internal yang dinilai memahami secara langsung operasional program MBG di berbagai daerah.
Selain itu, Presiden juga melantik Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Agustina sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara Trenggono dikenal memiliki pengalaman di sektor pangan sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Kepala BGN.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat baru tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para pimpinan BGN saat membacakan sumpah jabatan.
Mereka juga berjanji menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan sebagai landasan utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Usai pengambilan sumpah, Nanik S Deyang bersama dua wakil kepala yang baru menandatangani berita acara pelantikan sebelum menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih.
Namun, pelantikan tersebut tidak dapat dilepaskan dari konteks krisis kepercayaan yang tengah melanda Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, Presiden mencopot Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya dari jabatan mereka setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu program sosial terbesar pemerintah yang mengelola anggaran dalam jumlah sangat besar dan menyasar kelompok masyarakat rentan, terutama anak-anak usia sekolah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan keterkaitan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan para mantan pimpinan BGN.
Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh keuntungan besar meskipun tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra pelaksana program.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ujar Syarief dalam keterangannya di Kejaksaan Agung.
Penyidik menduga kepemilikan yayasan dilakukan secara tidak langsung melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara sehingga keterlibatan para tersangka tidak terlihat secara formal dalam dokumen kepengurusan.
“Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik melalui orang lain,” jelasnya.
Kasus tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini dipromosikan sebagai salah satu instrumen utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Dugaan adanya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana dinilai dapat merusak kredibilitas program sekaligus mengurangi efektivitas distribusi manfaat kepada masyarakat.
Penunjukan Nanik S Deyang, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono kini menjadi harapan baru bagi proses pembenahan internal Badan Gizi Nasional. Kehadiran figur dengan latar belakang pengawasan keuangan dan sektor pangan dinilai dapat memperkuat sistem kontrol serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan program.
Tantangan yang dihadapi pimpinan baru BGN tidak hanya memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga yang sempat diguncang skandal dugaan korupsi. Di tengah sorotan masyarakat, keberhasilan reformasi tata kelola BGN akan menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan program sosial yang bersih, akuntabel, dan tepat sasaran. @yudi







