Thursday, August 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Akan Bongkar Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif dalam Kasus Korupsi MBG

by Yudi
June 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Akan Bongkar Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif dalam Kasus Korupsi MBG

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya (mengenakan rompi tahanan - kedua kanan), digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (3/6/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 5 Juni 2026 – Perkembangan baru muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Salah satu tersangka, Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum guna mengungkap lebih luas dugaan penyimpangan dalam program strategis nasional tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, yang menegaskan bahwa langkah kliennya merupakan bentuk komitmen untuk membuka perkara secara transparan dan menyeluruh. Menurutnya, kesediaan Sony menjadi Justice Collaborator juga sekaligus membantah anggapan bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu fokus penyidikan.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna, Jumat (5/6/2026).

Menurut Krisna, kliennya siap memberikan keterangan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. Bahkan, Sony disebut siap mengungkap nama-nama besar yang berasal dari berbagai lingkaran kekuasaan apabila proses hukum memasuki tahap persidangan. Namun demikian, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum diungkap kepada publik.

BeritaTerkait

Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap membuka semuanya,” kata Krisna.

Pihak kuasa hukum menyatakan surat permohonan resmi untuk memperoleh status Justice Collaborator akan segera diajukan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mereka berharap status tersebut dapat menjadi jalan untuk mengungkap konstruksi perkara secara lebih utuh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang selama ini belum tersentuh penyidikan.

Pengajuan Justice Collaborator dinilai menjadi perkembangan penting dalam perkara yang telah menyita perhatian publik tersebut. Dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi, status JC sering kali menjadi instrumen strategis untuk membongkar jaringan pelaku dan mengungkap aktor intelektual yang berada di balik suatu tindak pidana terorganisir.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga ketiganya melakukan intervensi dalam tata kelola program melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Yayasan tersebut diduga memperoleh keuntungan besar dari proyek-proyek yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan penyimpangan dalam berbagai pengadaan barang dan jasa yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman yang dikenakan mencerminkan seriusnya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut aparat penegak hukum.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Sony Sonjaya untuk menjadi Justice Collaborator. Jika permohonannya diterima dan keterangannya dinilai signifikan oleh penyidik maupun majelis hakim, bukan tidak mungkin perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis akan berkembang lebih luas dan menyeret pihak-pihak lain yang selama ini belum terungkap ke permukaan. @yudi

Tags: bongkarEksekutifJustice CollaboratorKorupsi MBGlegislatifSony Sonjaya
Share220SendScan

Trending

Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan
News

Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan

2 hours ago
Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
News

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

2 hours ago
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Enam Desa Terdampak, BPBD Mulai Salurkan Bantuan
News

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Enam Desa Terdampak, BPBD Mulai Salurkan Bantuan

2 hours ago
Dua Pengendara Terluka dalam Tabrakan Dua Sepeda Motor di Pracimantoro
News

Dua Pengendara Terluka dalam Tabrakan Dua Sepeda Motor di Pracimantoro

2 hours ago
Museum SBY-Ani Jadi Museum Pertama di Jatim Miliki SPKLU
News

Museum SBY-Ani Jadi Museum Pertama di Jatim Miliki SPKLU

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan

Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan

August 6, 2026
Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

August 6, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In