IndonesiaBuzz: Jkarta, 20 Mei 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/26). Sidang paripurna tersebut menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam forum paripurna DPR sejak resmi menjabat sebagai kepala negara.
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.
Presiden Prabowo tiba di kompleks parlemen bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyampaikan pandangan pemerintah mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Pada pembukaan sidang, Puan Maharani menyampaikan jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum sehingga rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 451 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” ujar Puan saat membuka rapat.
Selain anggota DPR, sidang paripurna juga dihadiri pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD), pimpinan lembaga negara, kepala badan, serta jajaran Kabinet Merah Putih.
Agenda utama sidang adalah penyampaian arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal pemerintah untuk tahun 2027 yang akan dipaparkan langsung oleh Presiden Prabowo. Forum tersebut dipandang penting karena menjadi sinyal awal arah kebijakan ekonomi pemerintahan baru di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.
Pemerintah diperkirakan akan menyoroti sejumlah isu strategis mulai dari pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, pengelolaan utang negara, ketahanan pangan dan energi, hingga penguatan investasi dan industrialisasi nasional.
Selain agenda ekonomi, rapat paripurna juga membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda lain yang turut menjadi perhatian yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Pembahasan revisi UU Polri dinilai menjadi salah satu agenda strategis karena menyangkut arah reformasi kelembagaan kepolisian, kewenangan aparat, hingga relasi antara institusi keamanan dan sistem demokrasi sipil di Indonesia.
Kehadiran Presiden Prabowo dalam forum parlemen kali ini dinilai bukan sekadar agenda konstitusional, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat konsolidasi politik antara pemerintah dan legislatif di awal masa pemerintahan baru.
Di tengah tekanan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan kebutuhan menjaga stabilitas nasional, pidato Presiden dalam sidang paripurna DPR dipandang akan menjadi penanda penting arah kebijakan pemerintahan menuju 2027 sekaligus mencerminkan strategi besar pemerintahan Prabowo dalam membangun fondasi ekonomi dan politik nasional ke depan. @yudi







