IndonesiaBuzz: Madiun, 13 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa melalui program Bakti Harmoni Bersahaja. Kali ini, layanan jemput bola administrasi kependudukan digelar di Desa Bodag, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, dalam rangkaian kegiatan Bahana Bersahaja yang berlangsung pada 12 hingga 13 Mei 2026.
Pelayanan dipusatkan di kawasan Rumah Coklat Desa Bodag dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sejak hari pertama pelaksanaan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, jajaran organisasi perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayoga, menjelaskan bahwa layanan “Leladi Sesami” dihadirkan untuk memperluas jangkauan pelayanan adminduk, khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses seperti lansia, pelajar pemula perekaman KTP elektronik, dan ibu rumah tangga.
“Seluruh layanan adminduk dapat diselesaikan langsung di lokasi kegiatan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil ataupun MPP. Seluruh layanan juga diberikan tanpa biaya,” ujarnya, Rabu (13/5/26).
Berbagai layanan administrasi kependudukan tersedia dalam kegiatan tersebut, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Sayoga, masyarakat juga didorong untuk lebih aktif memanfaatkan IKD karena dinilai lebih praktis dan memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dibanding dokumen fisik konvensional.
“Masyarakat diminta lebih proaktif dalam memanfaatkan program ini,” katanya.
Dokumen kependudukan digital tersebut nantinya dapat diakses langsung melalui telepon pintar, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara cepat dan efisien.
Selain itu, Dispendukcapil Kabupaten Madiun juga terus mengembangkan inovasi pelayanan berbasis desa melalui program “Sarapan Pecel” atau Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan. Program ini memungkinkan pengurusan dokumen dilakukan langsung dari kantor desa tanpa harus menuju pusat layanan di kota.
Dalam kegiatan tersebut, Dispendukcapil menargetkan seluruh warga Desa Bodag yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat terfasilitasi selama program berlangsung.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa program Bakti Harmoni Bersahaja menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan pelayanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.
“Kami ingin memastikan warga tidak mengalami kesulitan mengurus dokumen kependudukan hanya karena kendala jarak,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Madiun berencana melanjutkan program Bakti Harmoni Bersahaja ke sejumlah desa lain sepanjang tahun 2026 guna memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. (Kridho S/Koresponden Madiun).







