Sunday, August 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Jurist Tan Berlanjut Meski Isu Pindah Kewarganegaraan

by Yudi
January 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejagung Tegaskan Proses Hukum Jurist Tan Berlanjut Meski Isu Pindah Kewarganegaraan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Januari 2026 – Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum terhadap Jurist Tan, mantan Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tetap berjalan meskipun yang bersangkutan disebut sebut telah berpindah kewarganegaraan. Kejagung memastikan, perubahan status kewarganegaraan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan di wilayah hukum Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait isu perpindahan kewarganegaraan Jurist Tan.

“Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan, kami belum tahu dan belum mendapatkan informasi dari pihak terkait,” ujar Anang, Kamis (29/1/26).

Kendati demikian, Anang menegaskan bahwa apabila informasi tersebut benar, hal itu tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Status tersangka terhadap Jurist Tan, kata dia, tetap melekat karena dugaan tindak pidana dilakukan saat yang bersangkutan masih berstatus warga negara Indonesia dan berada di Indonesia.

BeritaTerkait

Kenang 40 Hari Wafat Nasirun, Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Khusus di Galeri Nasional

Polisi Tangkap Pria Asal Surakarta Bawa Sabu 1,05 Gram di Wonogiri

“Apalagi perbuatan tersebut dilakukan di wilayah negara Indonesia dan pada saat itu yang bersangkutan masih sebagai warga negara Indonesia. Perpindahan kewarganegaraan tidak menghapuskan tindak pidana,” tegas Anang.

Jurist Tan diketahui merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka.

Selain Jurist Tan, empat tersangka lain yakni Nadiem Anwar Makarim, Ibrahim Arief selaku konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021, serta Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sementara itu, keberadaan Jurist Tan hingga kini masih dalam pencarian oleh penyidik Kejaksaan Agung. Aparat penegak hukum terus melakukan penelusuran guna menghadirkan yang bersangkutan ke hadapan proses peradilan.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan tidak ada celah hukum bagi tersangka untuk menghindari pertanggungjawaban pidana, termasuk melalui isu perpindahan kewarganegaraan. @yudi

Tags: BerlanjutHukumisujurist tanKejagungmeskipindahprosestegaskan
Share220SendScan

Trending

Kenang 40 Hari Wafat Nasirun, Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Khusus di Galeri Nasional
News

Kenang 40 Hari Wafat Nasirun, Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Khusus di Galeri Nasional

46 minutes ago
Polisi Tangkap Pria Asal Surakarta Bawa Sabu 1,05 Gram di Wonogiri
News

Polisi Tangkap Pria Asal Surakarta Bawa Sabu 1,05 Gram di Wonogiri

1 hour ago
Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD
News

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

1 hour ago
Prabowo Jadi Tamu Utama Eastern Economic Forum di Rusia, Bertemu Putin 3 September
News

Prabowo Jadi Tamu Utama Eastern Economic Forum di Rusia, Bertemu Putin 3 September

13 hours ago
Truk Terguling di Jalur Jatisrono-Wonogiri, Diduga Tak Kuat Menanjak karena Muatan Berlebih
News

Truk Terguling di Jalur Jatisrono-Wonogiri, Diduga Tak Kuat Menanjak karena Muatan Berlebih

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kenang 40 Hari Wafat Nasirun, Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Khusus di Galeri Nasional

Kenang 40 Hari Wafat Nasirun, Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Khusus di Galeri Nasional

August 30, 2026
Polisi Tangkap Pria Asal Surakarta Bawa Sabu 1,05 Gram di Wonogiri

Polisi Tangkap Pria Asal Surakarta Bawa Sabu 1,05 Gram di Wonogiri

August 30, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

Lingsir Wengi: Ketika Tembang Jawa Dipasung Mitos dan Didegradasi Ketakutan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In