IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Desember 2025 – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang menyeret banyak calon pengantin sebagai korban. Hingga Kamis (11/12/25), posko pengaduan resmi yang dibuka kepolisian telah menerima 171 laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa tim penyidik kini tengah memverifikasi kerugian yang dialami para pelapor. Dari 93 korban yang telah diperiksa, total kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.
“Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita sebesar Rp 6.902.624.500,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa posko aduan akan terus dibuka hingga rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R, yang seluruhnya kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar menjelaskan bahwa Ayu Puspita diduga menarik korban dengan menawarkan paket promo pernikahan berharga murah. Promo tersebut menjadi kedok untuk memancing kepercayaan calon pengantin.
“Promo promo itu merupakan salah satu modus yang dilakukan tersangka. Menawarkan harga yang lebih murah, tapi pada kenyataannya tidak pernah terlaksana,” ungkap Onkoseno, Selasa (9/12/25).
Penyidik menduga praktik penipuan itu telah berlangsung sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025 sebelum akhirnya terungkap.
Kasus kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap korban, pemanggilan saksi saksi, serta penelusuran aliran dana yang diduga digunakan pelaku.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan WO Ayu Puspita untuk segera melapor ke posko pengaduan agar proses penanganan dapat berjalan lebih optimal. (Rian K/Koresponden Jakarta)






